MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota DPR Diduga Terjerat Judi Online

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Dewan Kehormatan DPR (MKD) mendapat laporan adanya dua anggota DPR dan puluhan pegawai yang diduga ikut serta dalam perjudian online. Hal itu diketahui setelah mendapat surat resmi dari Satgas Pemberantasan Internet MKD DPR.

“Hari ini kami menerima surat resmi dari Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Kegiatan Judol. Nah, setelah diperiksa suratnya, mereka melaporkan ada dua anggota DPR. Tersangka (diambil saat game online). dan beberapa pegawai DPR RI 58 orang,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di ruang MKD saat Rapat DPR RI Selasa (7/2/2024).

Namun Adang tak merinci identitas kedua anggota DPR yang diduga terlibat perjudian online tersebut. Selain itu, kata Adang, MKD DPR RI akan memberikan informasi mengenai dua anggota DPR RI yang diduga terlibat perjudian online.

“Konfirmasi dua anggota DPR dan posisinya mencurigakan, akan kami jelaskan,” jelas Adang.

Adang tak merinci waktu pastinya saat memberikan keterangan mengenai dua anggota DPR RI yang diduga terlibat game online tersebut. “Sesegera mungkin, informasi yang jelas tidak dapat diprediksi,” jelas Adang.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada sekitar 1.000 anggota DPR yang bermain game online (judol). Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komite Sekolah Menengah III, Rabu (26/06/2024).

“Ya, kami melihat lebih dari 1.000 orang (anggota DPR baik pusat maupun daerah) yang memainkan game online tersebut,” kata Ivan dalam paparannya.

Ivan menjelaskan, 1.000 anggota parlemen tersebut terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, dan Sekjen. Dari jumlah tersebut, kata dia, sudah dilakukan lebih dari 63 ribu transaksi.

Jadi lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD dan Sekjen, dan transaksi yang difoto lebih dari 63.000 transaksi, katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours