Mobil Rubicon milik Mario laku Rp725 juta

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan mobil Rubicon milik Mario Dandy yang dituduh melakukan kekerasan terjual Rp 725 juta pada lelang ketiga. Dijual Rp 725 juta, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ari mengatakan, mobil mewah itu dijual pada siang hari. Sebelumnya, ada tiga peserta yang menilai satu sama lain dengan tinggi.

Pihak yang menang lelang diharapkan menyelesaikan administrasi dan diberi waktu lima hari. “Setelah biaya administrasi resmi dipotong, hasilnya akan kami sampaikan kepada para korban.” Baca juga: Hasil Lelang Rubicon Mario Diberikan kepada Korban Pelecehan, Katanya

Lelang mobil sumbangan tidak ada potongan nominal selain pajak atau biaya resmi sekitar 2,5 persen.

Ia mengatakan, akan mengabari wartawan jika uang hasil penjualan mobil tersebut sudah siap diserahkan kepada David. “Kemudian kami akan mengumumkannya, dan seluruh hasilnya akan kami sumbangkan kepada para korban.”

Lelang tiga mobil Rubicon milik Mario dengan harga Rp 600 juta akan digelar pada 4-11 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Baca juga: Diskon Harga Mobil Mario Rubicon Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menawarkan mobil Mario Dandy yang dituduh melakukan kekerasan dengan harga terendah Rp 809 juta pada lelang pertama. Tidak ada pembeli hingga waktu yang ditentukan.

Pada lelang kedua, Kejaksaan Jakarta Selatan menurunkan batas harga terendah menjadi Rp 700 juta, dan belum ada yang berminat dengan batas waktu penawaran pada Senin (20/5).

Dalam keterangannya, mobil mewah tersebut tidak dibekali Buku Pemilik Kendaraan (VOC), hanya kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (VRC). Pastikan mobil dalam kondisi baik dan akan dijual dengan harga tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) memvonis Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara atas penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours