Banga Selatan – Polisi Direktorat Polisi Air dan Udara (Titpolairut) Polda Banga Belitung berhasil menggagalkan upaya impor pasir timah berbahan bakar babi dengan cara baru. Pada Rabu malam (12/6/2024) total 10 ton pasir timah dan 1 ton daging babi diamankan di Pelabuhan Satai Toboli Banga Selatan.
Awalnya pihak berwenang mencurigai truk yang ada di pelabuhan Sadai tersebut karena kondisinya tidak sama dengan truk yang mengangkut 1 ton daging babi. Dugaan itu terkonfirmasi saat truk digeledah dan ditemukan 10 ton karung pasir di bawah tumpukan babi yang dikemas dalam beberapa kotak.
“Penjualan pasir tan dan daging babi merupakan cara baru yang digunakan untuk mengelabui aparat,” kata AKBP Ritman Dodon Kultom, Kapolres Titpolairut, Polda Babel.
Polisi memperkirakan 1 ton daging babi digunakan sebagai penutup untuk menyelundupkan 10 ton pasir timah dari Belitung ke Bangka.
Dalam perkara ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di bagian yang sesuai,” ujarnya.
Selain itu, 1 ton daging babi juga dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penyebaran virus demam babi Afrika.
+ There are no comments
Add yours