Momen Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Solo

Estimated read time 1 min read

SOLO – Wakil Presiden 2024-2029 (WAPRES) Gibran Rakaboming Raka mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Kota Solo pada Selasa (16 Juli 2024).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tiba di gedung DPRD sekitar pukul 14.43 WIB bersama Wakil Wali Kota Sulu Tegwu Prakosa.

Gibran langsung menemui Ketua DPRD Kota Solo Budi Prestio untuk menyampaikan pengunduran dirinya.

Pertemuan dengan Gibran dihadiri sejumlah tokoh, mulai dari Wakil Ketua DPRD PAN Ahmed Sapri, Tofiqur Rahman dari Golkar, Sogang Rianto dari PKS.

Gibran pada Selasa (16/7) mengatakan, “Kita ketemu presiden dulu. Suratnya kita sampaikan dulu, presiden sudah menunggu kita.”

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sulu Tegwu Prakosa mengungkapkan akan mendampingi Wali Kota Sulu Gibran Rakaboming Raka hari ini Selasa (16 Juli 2024) untuk menyampaikan pengunduran dirinya.

Tegu mengatakan, Selasa (16 Juli 2024), “Hari ini saya membawa Wali Kota ke DPRD untuk mengajukan pengunduran diri.

Namun Teguh enggan membahas mekanisme kompensasi pengunduran diri tersebut. Dia meminta menanyakan kepada DPRD Kota Solo yang mempunyai kewenangan atas hal tersebut.

“Silakan datang ke kantor DPRD,” ujarnya. Kalau begitu jangan tanya saya soal proses pemeriksaan di DPRD.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours