SUKABUMI – Pasangan calon walikota (Cawalkot) Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Dida Sembada berangkat menggunakan sepeda motor Vespa untuk mendaftar di KPU Kota Sukabumi pada Selasa (27/08/2024) pukul 11.00 WIB. Mereka berharap mendapat 60 persen. suara
Fahmi dan Dida, pasangan suami istri, meninggalkan Gedung Harsa di Jalan Lingkar Selatan Desa Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, diiringi ribuan pendukungnya menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.
Alhamdulillah, hari ini kami pasangan Serasi seperti diketahui sudah memenuhi deklarasi dan sekarang kami akan ke KPU Kota Sukabumi untuk mendaftarkan pasangan calon, kata Fahmi kepada iNews Media Group, Selasa (27/8). /2024).
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, pasangan “Serasi” didukung oleh 5 partai, antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Pesta Ummat.
“Kami berharap, ke depan, sebagian pekerjaan yang belum selesai sesuai arahan kami, bisa diselesaikan. Bagaimana kita menyamakan jumlah suporter antara Cikole dan Cibeureum yang tidak dilaksanakan pada periode terakhir,” kata Fahmi.
Pukul 11.30 WIB, ribuan pendukung dari berbagai kalangan, organisasi sosial (ormas) dan partai pengusung tiba di markas KPU. Pasangan pertama yang mendaftar di KPU adalah Fahmi-Dida.
Selain 5 partai pengusung, turut hadir pendukung Pemuda Pancasila (PP), Poskab Sapu Jagat, Laskar Fisabilillah, Persatuan Vespa Sukabumi (IVSI), Ciaul Ngahiji, Sundawani dan relawan pendukung lainnya.
+ There are no comments
Add yours