Motif Penagih Koperasi Dibunuh dan Mayatnya Dicor Semen, Pelaku Kesal Utang Rp5 Juta Membengkak Jadi Rp25 Juta

Estimated read time 1 min read

PALEMANG – Motif pembunuhan Anton Eka Saputra, seorang kolektor koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap, dengan jenazah yang tertimbun semen di belakang toko.

Tersangka mengaku kesal dengan korban karena utangnya yang semula hanya Rp5 juta kini membengkak hingga Rp25 juta.

Setelah dilakukan pendalaman, Tim Reserse Kriminal Umum Polda Palembang mengajukan dakwaan ganda terhadap tersangka Anthony dan Punky serta diancam dengan hukuman mati.

Kapolres Palembang Kota Harryo Sugihhartono mengatakan, kedua tersangka melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan ancaman pembunuhan.

Pembunuhan tersebut, sementara itu, dilatarbelakangi oleh kekesalan tersangka terhadap korban karena rasa bersalah yang semakin meningkat.

Kata Kapolres, “Utangnya (pidana) ke koperasi semula sebesar 5 juta rupiah, kemudian membengkak dan bunga yang ada menjadi 25 juta rupiah. Pelaku kecewa dan terjadi perkelahian yang berakhir dengan pemukulan dan pembunuhan.” akhir”. , Selasa (2/6/2024).

Ditangkap polisi, begini penampakan pelaku utama yang membunuh kolektor kooperatif yang jenazahnya dicor semen.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku korban kerap mengancam tersangka saat menagih utang sehingga membuat tersangka merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan.

Polisi menyita kunci inggris besar yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban hingga tewas, sisa semen, dan barang bukti sepeda motor korban.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours