MPR Ngaku Wacana Amendemen UUD 1945 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Jokowi

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengaku perdebatan amandemen UUD 1945 (UUD 45) mendapat restu atau lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan doa tersebut, MPR kini telah menerima rekomendasi seluruh lapisan masyarakat dalam perdebatan tersebut.

Tn. Fadel mengatakan, pidato tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun Presiden meminta pimpinan MPR menghentikan pidato tersebut karena penyakit mematikan COVID-19 yang saat itu menyebar ke seluruh tanah air.

“Presiden Jokowi menyampaikan situasi sangat buruk. Kita sedang menghadapi Covid, situasi seperti ini jangan sampai menimbulkan kekacauan.

Meski demikian, dia memastikan Presiden Jokowi sudah memberikan lampu hijau kepada MPR untuk kembali berbicara ke publik.

“Nah (mendapat lampu hijau) prinsipnya, jangan asal ribut,” ujarnya.

Melihat restu Presiden Jokowi, pimpinan MPR akhirnya mengadakan rapat nasional dengan para mantan presiden, wakil presiden, pimpinan partai politik, dan ormas untuk ikut memberikan komentar terhadap amandemen UUD 1945.

“Amandemen UUD 1945 perlu dilakukan, yang tidak sesuai harus diusut, oleh karena itu amandemen pasal 5 jelek, perlu pembangunan bangsa ini ke depan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours