Muhammad Hatta Bantah Keterangan Kasdi Subagyono soal Asal Uang Honor Febri Diansyah

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Muhammad Hatta, mantan Kepala Bagian Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementa), menyatakan pembayaran biaya pengacara Febri Diansyah dan lainnya berasal dari kantong pribadinya. Pernyataan ini menanggapi tudingan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang mengaku membayar Febri dan lainnya karena tidak adanya pembayaran di Kementerian Pertanian.

Keberatan itu disampaikan Hatta saat juri mendapat kesempatan menanggapi keterangan saksi Mahkota Kasdi Subagyono.

Baca juga: Gaji Febri Diansyah dan Lainnya Sebagian Berasal dari Uang Patungan Pegawai Kementerian Pertanian

Hatta menjelaskan, Kasdi menggunakan uang sebesar R550 juta untuk membayar biaya Febri CS yang ia dan SYL isi ulang dengan uang pribadi. Bukan seperti yang disinggung Kasdi soal pembagian Kementerian Pertanian.

– Saat itu menteri memberikan Rp 100 juta dari tabungan pribadinya, hal ini menurut pegawai menteri, Suster Rin, BAP, rekeningnya ditarik untuk membayar nasehat hukum dan Rp 150 juta. jadi totalnya Rp 800 juta,” kata Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19 Juni 2024).

Diketahui, 800 juta rubel telah dibayarkan untuk layanan tersebut saat kasus tersebut masih diselidiki. Kemudian, saat memulai penyidikan, Febri dikabarkan menerima Rp 3,1 miliar.

Soal biaya miliaran, Hatta mengatakan uang itu tidak pernah dibayarkan.

“Setahu saya, biaya penyidikan tidak pernah dibayarkan hingga kami ditangkap di KPK,” kata Hatta.

“Masih belum ada pembayaran (3,1 miliar rubel)?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Belum dibayar,” jawab Hatta.

“Jadi pembayarannya hanya Rp 800 juta?” tanya hakim lagi.

“Hanya yang diperiksa dan itu semua berasal dari dana pribadi,” kata Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Kasdi Subagyono mengklaim uang yang dibayarkan kepada pengacara Febri Diansyah berasal dari pejabat Kementerian Pertanian.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi Mahkota untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan BAP Kasdi nomor 92. BAP menyebutkan, uang pembayaran tersebut berasal dari Febri dkk yang diketahui menjadi penasihat hukum SYL cs dalam kasus tersebut. masih dalam penyelidikan.

“Mohon izin kepada Yang Mulia, kami tegaskan untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 dan seterusnya, saksi akan diminta menjelaskan kemana uang itu digunakan untuk menunjuk Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai pengacara. ia datang. Dapat saya jelaskan bahwa “Untuk penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala uang yang dikeluarkan sebagai kuasa hukum Kementerian Pertanian adalah uang pribadi saya, Rp 550 juta. Sisanya dibayar Muhamamd Hatta yang datang untuk menagih uang Kementerian. Pertanian,” kata jaksa saat membacakan BAP Kasdi di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta. Rabu (19 Juni 2024).

“Anda ingat saksinya, bukan?” lanjut jaksa bertanya.

“Iya ingat,” jawab saksi.

“Benarkah seperti itu (pembayaran premi demam, dll)?” tanya jaksa lagi.

“Iya,” jawab Kasdi singkat.

Kasdi mengaku tak menjelaskan bagaimana Hatta mengumpulkan uang untuk kekurangan pembayaran Febri. Mereka hanya bercerita bahwa Hatta mendapat kekurangan pembayaran penyaluran tenaga kerja dari Kementerian Pertanian.

“Bagaimana cerita Pak Hata sendiri agar saksi bisa menjelaskan bahwa uang itu dari Kementerian Pertanian?” tanya jaksa.

“Saya tidak ceritakan detailnya, Pak Hatta,” jawab Kasdi.

“Apa katamu?” kata jaksa.

“Yang tadi disampaikan, ‘Pak, selebihnya juga soal berbagi’,” kata Kasdi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours