Mukomuko targetkan semua nelayan terdaftar dalam program Kusuka

Estimated read time 2 min read

Mukomuko (Antara) – Dinas Perikanan Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan seluruh nelayan di wilayah itu mendaftar program kartu (kusuka).

“Ada sekitar 2.200 nelayan di wilayah itu, 1.600 nelayan sudah terdaftar di program Kusuka, sisanya masih kita kaji agar bisa didaftarkan semua,” kata Kepala Unit Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Warsiman, di Mukomuko, Sabtu.

Pihaknya menjembatani nelayan yang tidak terdaftar dengan program Kusuka dengan mengenalkan mereka kepada penyuluh perikanan dan kepala nelayan di wilayahnya. Baca juga: Mukomuko Hibah $32 Miliar untuk Tingkatkan Sektor Perikanan, Kata Nelayan Harus Daftar Program Kusuka untuk Ikut BPJS Ketenagakerjaan dan Dapatkan Asuransi Kecelakaan dan Kematian.

“Saat ini sekitar 1.600 nelayan lokal yang terdaftar dalam program Kusuka sudah mendapat BPJS ketenagakerjaan, karena kami melayani nelayan yang sudah terdaftar dalam program Kusuka,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat desa yang berprofesi sebagai nelayan namun belum terdaftar dalam program Kusuka, bisa mendaftar untuk mendapatkan berbagai subsidi dari pemerintah. Baca Juga: Program Bantuan Dinas Perikanan Mukomuko untuk Nelayan Firma Hukum KUB “Nelayan yang mengikuti program Kusuka, selain mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, juga ditawari penerima bantuan fishing ground,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun ini, sebanyak 1.600 nelayan di wilayah tersebut telah mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak 1.600 nelayan akan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024, baik yang sudah terdaftar maupun yang baru mendaftar program Kusuka,” ujarnya. Baca Juga: Dinas Perikanan Mukomuko bentuk tim patroli tangkal ‘illegal fishing’ Sebut 70 nelayan lagi akan mendapat pekerjaan BPJS tahun ini dari 1.600 nelayan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

Ia juga menambahkan, iuran pemerintah untuk BPJS Asa menelan biaya E16.800 per bulan untuk setiap nelayan selama setahun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours