Mulai tanggal 17 Agustus tarif bis kota dinaikkan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA, 02/08/1955 (ANTARA) – Dari Direktur “Perusahaan Angkutan Jakarta” A. mulai beroperasi. Mulai tanggal 17 Agustus, tarif bus kota PPD untuk sementara dinaikkan dari 15 sen per kilometer/penumpang menjadi rata-rata 18 sen per kilometer/penumpang.

Hal itu dilakukan setelah mendapat angka aktual selama 3 bulan terakhir, ditemukan PPD bagian dari perusahaan bus dengan tarif lama masih merugi, sehingga untuk menghindari kerugian tersebut, pihaknya harus melakukan sementara. memutuskan untuk Memperpanjang tarif Bus Kota seperti dijelaskan di atas. Sementara itu, harga trem kota yang dikenal sebagai alat transportasi termurah tidak mengalami perubahan.

Harga bus kota terendah setelah kenaikan tarif adalah 50 sen per rute, seperti kawasan Banteng-Harmoni.

Harga tertinggi Rp 2,50 sudah termasuk Banteng-Pasar Kodja (Priok), Banteng-Blok A Kebadjoran Baru, dll.

Tarif untuk berbagai seksi dan rute lain adalah 1,50, Rp.

Sedangkan pada hari Minggu dan hari libur, bus kota rute Lapangan Banteng-Tjilintjing seharga Rp.

Sumber: Pusat Layanan Data dan Informasi Antara

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours