Nadiem Minta Tambahan Duit Rp25 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Pengetahuan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengirimkan usulan tambahan anggaran senilai Rp25 triliun. Dana ini akan digunakan untuk melanjutkan program pendidikan dan kebudayaan yang diprioritaskan.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja gabungan Kementerian Pengetahuan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/5/2024).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Surat Pagu Indikatif Bersama (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappena nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/ Menerima PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang batas indikatif sebesar Rp 83,19 triliun.

Baca juga: 5 Menteri Pendidikan RI Terakhir Beserta Universitas dan Jurusan yang Dipilihnya

Menurut mantan pejabat Gojek ini, pagu indikatif sebesar Rp 83,19 triliun belum bisa menutupi kebutuhan pedoman baru yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2025.

Baca juga: Ikuti Instruksi Nadiem, IPB University Sepakat Tak Naikkan UKT Tahun Ini

Sekretaris Jenderal (Sidang) Kemendikbud Suharti menambahkan, alokasi sebesar Rp83,19 triliun akan digunakan untuk dana wajib sebesar Rp41,5 triliun dan program prioritas lainnya sebesar Rp12,19 triliun.

Komponen wajib senilai Rp 41,5 triliun antara lain:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Perguruan Tinggi

3. Suplemen guru non-PN

4. Remunerasi profesional bagi dosen dan guru besar non-PNS

5. Bantuan operasional pendidikan tinggi (BOPTN) kepada perguruan tinggi akademik dan vokasi

Program prioritas senilai Rp12,19 triliun

1. Kurikulum mandiri

2. Penilaian nasional

3. Bantuan untuk sekolah mengemudi

4. Instruktur mengemudi

5. Pusat Unggulan Sekolah Kejuruan

6. Penguatan pendidikan karakter

7. Penguatan literasi, bahasa dan sastra

8. Tugas dan fungsi lain yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.

Kemendikbud menghitung, dibandingkan pagu indikatif tahun 2025 dengan pagu tahun lalu, terdapat penurunan yang cukup signifikan.

Baca juga: UKT Batalkan Kenaikan, Nadiem: Kenaikan Harus Berdasarkan Asas Keadilan dan Keadilan

Tercatat, pagu tahun 2024 saat ini sebesar Rp 101,3 triliun, sedangkan pagu indikatif tahun 2025 hanya mencapai Rp 83 triliun.

Menjamin keberlanjutan program-program prioritas di atas

Oleh karena itu perlu adanya tambahan anggaran untuk mendukung peningkatan kinerja di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Baca juga: Soal UKT, Presiden Jokowi Khusus Panggil Nadiem Makarim ke Istana

Untuk itu Mendikbud juga mengirimkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun dengan sebaran usulan pada masing-masing program, kata Suharti dalam siaran pers, Jumat (7/6/2024).

Program yang akan dibiayai dari anggaran tambahan

1. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun: Rp3,8 triliun

2. Program Promosi dan Pelestarian Bahasa dan Budaya: Rp1,37 triliun

3. Program belajar mengajar yang berkualitas: Rp7,67 triliun

4. Program Pendidikan Tinggi: Rp8,56 triliun

5. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp2,17 triliun

6. Program Dukungan Manajemen: Rp1,38 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours