Nasi Gandul Khas Pati, Jawa Tengah Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Nasikandul yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbad Restek).

Sebagaimana kita ketahui bersama, warisan budaya takbenda merupakan warisan budaya yang memiliki nilai penting. Kategori yang dibahas di sini meliputi sejarah, sains, teknologi, dan seni.

Menurut website Kemendikbud Ristek, Nasikandul sudah masuk dalam catatan WBTB sejak tahun 2013. Baru pada tahun 2022, Nasikandul akan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda.

Tahun lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah turut membantu penelitian ini. Oleh karena itu, usulan tersebut berhasil diusulkan dan dilaksanakan pada tahun ini.

Banyak hal yang perlu dicermati, mulai dari sejarah proses penetapan WBTb hingga persiapannya. Video kajian akademis berbasis penelitian, majalah tesis atau program budaya tesis juga ditampilkan.

Komitmen WBTB dalam menghadirkan karya budaya baik kepada Indonesia maupun dunia juga sangat penting. Komitmen WBTB Indonesia untuk menghindari tuntutan negara lain juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi budaya daerahnya.

Nasi gandul adalah nasi dengan saus coklat. Nasikandul merupakan salah satu jenis nasi pindang yang merupakan campuran nasi mentah dan nasi setengah matang. Daun pisang digunakan sebagai alas saat disajikan.

Nasi kandu disajikan dengan berbagai macam lauk pauk. Sesuai pesanan pembeli, ada burgundel, tempe, lidah sapi, usus sapi, paru sapi, dan hati sapi. Lalu tambahkan kecap manis dan pedas, lalu potong-potong dan taburkan diatasnya. Letakkan daun pisang di atas nasi putih di piring dan siram saus di atasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours