Negara Uni Eropa Ini Paksakan Karyawan Kerja Enam Hari Seminggu demi Genjot Ekonomi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemerintah Yunani mengizinkan lebih banyak perusahaan untuk bekerja enam hari seminggu bagi karyawannya sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian negara yang sedang kesulitan. Yunani adalah negara anggota UE pertama yang menerapkan langkah-langkah tersebut.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku mulai 1 Juli, jadwal kerja enam hari akan dibatasi pada perusahaan swasta yang menyediakan layanan 24 jam. Pekerja layanan makanan dan pariwisata juga dikecualikan.

Sementara itu, pekerja di industri dan perusahaan manufaktur tertentu mempunyai hak untuk memilih dua jam kerja atau delapan jam kerja per hari. Karyawan akan menerima bonus 40% pada hari kerja keenam dan bonus 115% pada hari Minggu dan hari libur.

Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengatakan langkah ini akan membantu pemerintah mengatasi penurunan produktivitas akibat menyusutnya populasi dan kekurangan pekerja terampil.

“Inti dari undang-undang ini adalah pro-pekerja dan berorientasi pada pembangunan,” kata Mitsotakis setelah parlemen Yunani menyetujui undang-undang tersebut beberapa bulan lalu.

Manufaktur telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi perekonomian Yunani sejak negara itu terjerumus ke dalam resesi parah menyusul krisis kredit tahun 2009, yang menyebabkan banyak bisnis bangkrut dan meningkatnya pengangguran.

Data yang dipantau oleh Komisi Eropa menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja per jam di Yunani 40% lebih rendah dibandingkan rata-rata UE. Statistik tahun 2023 menunjukkan rata-rata jam kerja dalam seminggu di negara ini adalah 39,8 jam.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Inggris, disusul Rumania dan Siprus. Upah minimum Yunani sebesar 830 euro ($887) berada di peringkat ke-15 di Uni Eropa. Ini menempati urutan terakhir di lingkungan ini dalam hal keterjangkauan.

Pada tahun 2023, rata-rata jam kerja per minggu di UE adalah 36,1 jam. Yunani terus berjuang dengan penurunan produktivitas akibat migrasi pekerja terampil.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours