Negosiasi IEU-CEPA alot, Kemendag: Belum temukan titik temu kebijakan

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengatakan perundingan Perjanjian Kerjasama Ekonomi Indonesia-Eropa (IEU-CEPA) belum selesai karena adanya kesamaan dalam perjanjian. kebijakan kedua belah pihak.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Djatmiko mengatakan: “Masih banyak persoalan politik yang perlu diselesaikan, sehingga kami masih mencari jalan tengah dalam persoalan ini. Tidak ada keraguan bahwa ini adalah tentang penyelesaian kepentingan.”

Ia mengatakan, salah satu arahan yang menghambat proses perundingan adalah arahan Uni Eropa, EU Forestry Regulation (EUDR).

Saat ini, pemerintah Indonesia masih berusaha melakukan negosiasi dengan Uni Eropa untuk mengizinkan produk pertanian dilarang oleh peraturan deforestasi Eropa.

Namun, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk berkompromi dalam sejumlah isu, seperti pengurangan instrumen perpajakan secara bertahap. Hal serupa juga berlaku pada perdagangan; investasi dan transparansi juga disepakati oleh kedua belah pihak.

“Soal teknis juga sudah dibahas, sudah ada konsensus, namun masih ada pedoman yang belum final,” ujarnya.

Diketahui, setelah sembilan tahun tanpa kesepakatan, IEU-CEPA kini telah memasuki perundingan putaran ke-19. Namun, Djatmiko menilai target penyelesaian perjanjian perdagangan Indonesia-UE akan meleset dari target yang ditetapkan pada September 2024.

Sementara itu, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Uni Eropa tidak boleh terus menerus mengubah benchmark dan standar.

Airlangga menjelaskan: “Perundingan IEU-CEPA sudah memasuki tahun ke-19 dan kemudian saya ingin menekankan bahwa ada batasnya jika Eropa terus bergerak menuju tujuan (mengubah standar).”

Sebelumnya, ia juga sempat mengatakan pergantian menteri di Uni Eropa menjadi alasan lain belum tuntasnya perundingan IEU-CEPA.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours