Nelayan Muara Angke keluhkan maraknya pencurian alat tangkap ikan

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Nelayan di Gedung Apartemen Muara Angke, Jakarta Utara, mengadu ke Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya terkait maraknya pencurian alat tangkap berupa jaring di perairan Teluk Jakarta.

Pencurian ini mewabah sejak tahun 2021, ribuan jaring hilang dengan kerugian sekitar Rp 650 juta, kata nelayan Warung Dadak Tangerang Charida di Jakarta, saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” di Jakarta, Kamis malam. .

Ia mengaku sudah melaporkan di Tanjung Pasir dari Polsek Pelabuhan Tanjung Priok ke organisasi nelayan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Ia mengatakan, selama sepuluh tahun terakhir, nelayan skala kecil mengalami kerugian akibat hilangnya alat penangkapan ikan.

“Harga alat tangkapnya minimal sekitar Rp 250-350 ribu per buah untuk jaring yang sudah dibuat,” ujarnya.

Menurut dia, pencurian jaring telah membuat banyak nelayan bangkrut dan dia berharap polisi laut lebih aktif melakukan penyelidikan.

“Kalau main hakim sendiri dianggap melanggar hukum, tapi tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait,” ujarnya.

Ia dan masyarakat nelayan menilai perairan Teluk Jakarta semakin berbahaya akibat pencurian alat tangkap atau jaring.

Saya harap ada solusinya. Saya berharap keamanan di perairan Teluk Jakarta bisa maksimal dan ketika ada laporan hilangnya jaring oleh nelayan, polisi segera menindaklanjutinya, ujarnya.

Tokoh Masyarakat Nelayan Muara Angke Rajungan H Diding Setiawan berharap ada kerja sama antara polisi perairan dan nelayan dengan rutin melakukan patroli bersama.

Ia mengajak polisi bersama-sama berpatroli di laut antara nelayan dan Polairud untuk mengatasi masalah tersebut dan mencari barang bukti berupa jaring ikan.

Ia mengungkapkan, jaring tersebut dijual oleh pencuri tas di kawasan Karawang, Jawa Barat.

“Perahu pencuri dan perahu nelayan itu berbeda, di Tanjung Karawang semuanya bisa dikendalikan dengan dua motor tempel, ada kapal induk yang bisa menampungnya, beroperasi dari jam 3 sampai jam 8. Perahu pencuri dan perahu kami. . Beda sekali, kapal kita tidak bisa menangkapnya,” ujarnya.

Kata dia, para pengepul jaring hasil curian biasanya menjualnya kembali di perairan sekitar Muara Gembong, Muara Kutul dan sekitarnya.

“Mereka menjual barang curian di jaring kita, mereka jelas-jelas mencuri hasil laut dan jaringnya,” ujarnya.

Sementara itu, Petugas Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya Kompol Untung Widodo mengucapkan terima kasih atas informasi dan kehadiran masyarakat nelayan serta pihaknya.

“Kami di sini untuk membantu hal-hal yang menjadi perhatian. Kami selalu berusaha menanggapi segala keluhan,” kata Untung Widodo.

Dia menjelaskan, banyak laporan nelayan yang tidak ditindaklanjuti oleh polisi perairan dalam beberapa waktu terakhir.

Dijelaskannya, sebagai penyidik, minimal harus ada dua alat bukti, selain keterangan saksi, juga harus ada bukti bahwa nyamuk itu milik ayahnya.

“Kedepannya kita harus mendokumentasikan ciri-ciri jaring yang dicuri. Kalau bahan jaringnya sudah dibeli, semua foto harus dijadikan alat penyidikan bagi kita jika terjadi pencurian,” tandasnya.

Diakuinya ada yang tidak beres dan banyak keluhan nelayan mengenai pencurian jaring, namun tidak ada tersangka yang tertangkap.

“Menurut banyak laporan, tapi belum ada yang terungkap, berarti ada yang tidak beres. Nanti kita bantu pasang GPS di jaring ikan. Kita rutin patroli dan ada fungsi di markas, kita siap patroli bersama dia dikatakan. .

Ditpolairud Polda Metro Jaya juga akan melakukan patroli lebih intensif bersama nelayan untuk mencegah dan menangkap pencuri jaring.

“Kita akan patroli bersama karena keamanan laut adalah tanggung jawab bersama antara polisi laut dan nelayan. Sebagai sarana kita bisa mencari kapal yang mampu mengejar kapal pencuri kita. Nanti kita buat posko bersama,” ujarnya. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours