OIKN berharap Rusun ASN IKN skema KPBU bisa “groundbreaking” tahun ini

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) berharap ASN yang melakukan peledakan atau peledakan di IKN bekerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bisa memulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada tahun ini.

“Saat ini kami sudah mulai menyelesaikan studi kelayakannya, kemudian dievaluasi oleh konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan. Kami berharap tahun ini fondasinya sudah bisa dimulai, namun tentunya masih harus dilihat bagaimana langkah-langkah pelaksanaannya, kata Pembiayaan OIKN. Direktur Naufal Aminuddin di Batavia, Kamis.

Naufal mengatakan, OIKN telah memberikan surat kepada Perge untuk melakukan investasi atau penyesuaian aset ramah usaha ASN ke IKN dengan skema KPBU. Ia juga mengatakan, namanya bukan Surat untuk Dilanjutkan, melainkan untuk menyiapkan surat persetujuan studi kelayakan.

“Nilainya masih belum final, karena feasibility study masih dievaluasi, sampai feasibility study selesai baru bisa dihitung. Kalau surat persetujuan untuk penyusunan feasibility study sudah kita berikan, potensinya sekitar 157 rusun. dan 139 rumah tapak yang sedang dalam proses,” ujarnya.

Setelah OIKN memberikan surat persetujuan penyusunan studi kelayakan, investor akan mempersiapkan studi FASILITAS sampai selesai, selanjutnya secara paralel OIKN akan meminta dukungan Kementerian Keuangan termasuk konsultan yang akan mengevaluasi studi FASILITAS. Jika sudah selesai maka akan masuk ke tahap atau lelang, kemudian akan ada pemenangnya dan barulah dilakukan pembangunan.

Investornya sendiri tetap berada di Naufal, dalam dan luar negeri.

“Dari luar negeri ada Malaysia dan China, semuanya berjalan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi berdasarkan langganan undang-undang n. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung penyiapan, pengembangan dan pengalihan, serta pengelolaan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). dan lain-lain. sumber hukum bagi pengaturan peraturan perundang-undangan. sebuah undangan

Sinergi pendanaan ini diperlukan untuk memastikan dukungan fiskal yang berkelanjutan terhadap berbagai upaya, termasuk optimalisasi penggunaan mekanisme pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan yang dibahas antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi keuangan dan/atau pembiayaan, serta skema KPBU untuk mendukung IKN.

Selain itu, skema penyertaan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara, termasuk BUMN/swasta murni.

Rencana pendanaan/dukungan finansial internasional, yang bertujuan untuk mengakomodasi penyediaan dana, termasuk dari lembaga bilateral/multilateral yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang ramah lingkungan dan cerdas, yang dapat diberikan melalui dana hibah dan/atau dana penjaminan.

Jenis pendanaan lainnya adalah pembiayaan kreatif, seperti crowdfunding dan filantropi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours