OIKN: Investor dari Jepang sampai Korea tertarik masuk properti IKN

Estimated read time 2 min read

Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) – Sejumlah investor asing mulai dari Jepang hingga Korea Selatan menyatakan minatnya masuk ke sektor real estate di Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Keuangan dan Investasi OIKN menyebutkan, total Letter of Intent (LOI) yang diterima hingga saat ini sebanyak 475.

“Dari 263, kami perkirakan kemarin ada sekitar 45 investor yang melakukan peletakan batu pertama atau peletakan batu pertama dan saat ini sudah ada sekitar 60 investor yang sedang dalam proses di atas, 60 investor diantaranya sebagian diundang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). , dan pengurus OIKN Bapak Basuki Hadimuljono, pada tanggal 8 Agustus 2024. Nah, ada investor asing, kalau tidak salah kemarin ada 4 atau 5 investor. Namun tunggu tanggal pertandingannya. Negara-negara tersebut adalah Jepang, China, Korea, Rusia, dan Australia.

Dia mengatakan, beberapa investor tersebut langsung menandatangani surat konfirmasi tersebut.

“Kemarin dalam diskusi yang dipimpin oleh ketua eksekutif OIKN ada yang langsung menandatangani, karena kami menawarkan tanah di sini, ya dikonfirmasi. Tunggu tanggal utamanya, setelah konfirmasi ada langkah-langkah sampai pelantikan atau perjanjian kerja setara (PKS), tapi negaranya ada, kata Agung.

Investor asing ini tertarik masuk ke sektor real estate di IKN Development Kalimantan Timur

“Jadi propertinya beragam, mulai dari mixed-use development, ada residensial, smart home, sekolah “Kita mau bangun kota, tentu yang utama butuh properti, makanya kemarin kita undang properti,” kata Agang.

Sekadar informasi, pembangunan Ibu Kota Negara Kepulauan (IKN) sebagian besar bergantung pada investasi swasta.

UU No. 3 Tahun 2022 terkait ibu kota negara, dalam rangka mendukung persiapan, pengembangan dan migrasi serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, pemerintah telah merealisasikan koordinasi keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya. Sesuai peraturan dan ketentuan undangan

Koordinasi keuangan ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan keuangan melalui berbagai upaya dengan tetap menjaga akuntabilitas dan mengoptimalkan penggunaan skema keuangan yang kreatif dan inovatif.

Sumber pendanaan yang dimaksud antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran dan/atau pembiayaan, kemudian skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN.

Selanjutnya sistem penyertaan bagi badan usaha yang modalnya seluruhnya atau sebagian milik negara, termasuk BUMN/swasta murni.

Skema dukungan ekonomi/finansial internasional antara lain lembaga bilateral/multilateral yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang ramah lingkungan dan cerdas, yang dapat dilakukan melalui hibah dan/atau operasi penyelamatan. dana

Dan skema pembiayaan lainnya adalah pembiayaan kreatif seperti crowdfunding dan filantropis pendanaan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours