OJK blokir 6.400 rekening dan telusuri aliran dana terkait judol

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Dalam upaya memberantas praktik perjudian online (judol) di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan 6.400 akun yang diduga terlibat aktivitas ilegal dan menyelidiki aliran uang ke dalamnya. Akun. “Kami meminta perbankan mendalami lebih lanjut rekening-rekening tersebut apabila terdapat laporan keuangan yang mencurigakan. Transaksi dari rekening-rekening yang diusulkan tersebut juga dapat dihentikan sementara,” kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendersah di Jakarta, Senin. Memblokir akun tersebut adalah bagian pertama dari strategi yang lebih luas, kata Deden. OJK meminta lembaga perbankan melakukan pengusutan menyeluruh terhadap rekening mencurigakan. “Langkah ini tidak hanya untuk menghentikan transaksi, tapi juga menelusuri aliran uang di balik perjudian online,” ujarnya. Dia mengatakan larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk akun individu, tetapi juga untuk perusahaan yang terlibat dalam perjudian online. Tantangan terbesar dalam proses ini adalah banyaknya akun terkait perjudian online yang menggunakan KTP palsu atau hasil jual beli akun. “Akun yang kami blokir selama ini adalah yang digunakan di situs perjudian online,” kata Deden seraya menambahkan kasus jual beli akun semakin meningkat sehingga menyulitkan pihak berwenang untuk mengidentifikasi akun sebenarnya. Pemilik. Hampir tidak ada laporan dari masyarakat yang menanyakan alasan pemblokiran akunnya sehingga proses penyidikan menjadi sulit, ujarnya. OJK bekerja sama dengan otoritas terkait dapat menentukan langkah selanjutnya apakah pemerintah dapat mengambil alih dana di rekening tersebut atau tidak. “Kami tidak bisa mengambil tindakan hukum langsung di luar lembaga keuangan, tapi kami memantau pengiriman uang mencurigakan yang bekerja sama dengan pihak terkait,” ujarnya. Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunakan AI untuk Bantu Berantas Judi Online: OJK Wajibkan Identifikasi Mendalam Terhadap Pelanggan yang Diduga Judi Online

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours