OJK catat nilai transaksi Bursa Karbon Rp37,04 miliar per Juli 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi di Bursa Karbon (IDX Carbon) mencapai Rp 37,04 miliar per 31 Juli 2024.

Rinciannya, nilai transaksinya di pasar reguler 26,73 persen, pasar negosiasi 23,19 persen, pasar lelang 49,89 persen, dan pasar lelang 0,18 persen, kata Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi kepada Dewan. Rapat Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin di Jakarta.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Inarno mengatakan 70 pengguna layanan tersebut telah mendapatkan total izin setara CO2 (tCO2e) sebanyak 613.541 ton.

Mengingat terdapat 3.864 pendaftar di Sistem Pendaftaran Nasional Pemantauan Perubahan Iklim (SRN PPI), ia menegaskan bahwa potensi pembagian karbon di masa depan masih besar.

“Dan dapat menawarkan kapasitas satuan karbon yang lebih tinggi,” kata Inarno.

Sebelumnya, Inarno mengatakan pihaknya tidak setuju pertukaran karbon bersifat transaksional dan tanpa bunga. “Siapa bilang itu diam-diam (kesepakatan)? Tidak,” kata Inarno.

Ia meyakinkan akan terus mendorong perkembangan pertukaran karbon di Indonesia melalui berbagai program pendidikan, lokakarya, dan diskusi kelompok terfokus (FGD).

“OJK mendorong pengembangan pertukaran karbon atas inisiatif sendiri melalui program edukasi, workshop dan FGD atau mengikuti undangan pemangku kepentingan terkait,” kata Inarno.

Untuk kedua kalinya, Direktur Perdagangan dan Peraturan Peserta Bursa PT Bursa Afek Indonesia (BEI) Irwan Susandi menegaskan, Carbon Exchange disiapkan secara sistematis untuk memfasilitasi atau melayani transaksi baik dalam negeri maupun internasional.

“Pada dasarnya sistem IDX Carbon kami dirancang untuk transaksi domestik dan internasional. “Kemudian prosedurnya akan sama bagi peserta yang menangani pertukaran karbon,” kata Irvan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours