OJK catat nilai transaksi kripto capai Rp49,8 triliun pada Mei 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Pengendalian Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 49,8 triliun hingga Mei 2024.

Nilai transaksi tersebut menurun dibandingkan April yang sebesar 52,3 triliun.

Namun selama tahun 2024, nilai kumulatif transaksi aset kripto meningkat signifikan hingga mencapai nilai Rp260,9 triliun, melampaui pencapaian pada akhir tahun 2023 yaitu Rp149,2 triliun, kata Hassan dalam konferensi pers Dewan OJK. . Rapat Komisaris (RDK) di Jakarta, Senin.

Hasan mengatakan, jumlah investor kripto mencapai 19,75 juta investor pada Mei 2024, dari 20,16 juta investor pada April.

Selain itu, ia mengatakan OJK telah menggelar serangkaian rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait pengalihan tugas regulasi dan persiapan pengelolaan aset kripto.

“OJK juga sedang mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan pengenalan aset kripto,” ujarnya.

Untuk mengembangkan ekosistem sektor keuangan dan meningkatkan literasi keuangan digital, OJK menyelenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan dengan 3 acara, terakhir pada bulan Juni di Surabaya yang diikuti oleh 379 peserta.

Forum ini bertujuan untuk memperkenalkan penyelenggara ITSK kepada lembaga jasa keuangan dalam upaya memperluas kerja sama penyelenggara ITSK dan mengoptimalkan peran penyelenggara ITSK sebagai market Enabler di sektor jasa keuangan.

Selanjutnya dilaksanakan 3 program literasi keuangan digital, yang terakhir pada bulan Juni di perguruan tinggi Kabupaten Malang dengan jumlah peserta sebanyak 526 orang.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat khususnya mahasiswa dalam penggunaan produk digital dan layanan keuangan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours