OJK Cirebon gencarkan edukasi keuangan guna cegah judi online

Estimated read time 2 min read

Cirebon (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, meningkatkan program edukasi keuangan yang menyasar generasi muda di tempat kerjanya untuk mencegah dan mengatasi perjudian online dan pinjaman online (pinjol). “Program edukasi ini fokus kepada generasi muda khususnya pelajar dan mahasiswa di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning),” kata Direktur OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Selasa. Dikatakannya, program edukasi ini dilaksanakan pada 12-15 Agustus 2024 dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Ciayumajakuning. Dalam program ini, kata dia, OJK bekerja sama dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon akan memaparkan beberapa hal penting terkait bahaya perjudian online dan pinjol ilegal yang mampu mempengaruhi kondisi keuangan. “Sekolah dari Kabupaten Ciayumajakuning yang kita undang ada 10 sekolah. Rencananya kita bisa mengundang 200 peserta dari pelajar dan mahasiswa,” ujarnya. Baca juga: OJK Cirebon: Dana LKM Syariah meningkat sebesar dan 3,51 persen hingga Maret 2024 Juga: OJK Cirebon, Program Desa EKI diperluas ke Kuningan Menurut Agus, program edukasi ini penting agar generasi muda di daerah tersebut terbebas dari paparan keuntungan atau pengaruh yang tidak perlu, apalagi karena bermain judi online kebanyakan masyarakat Yang mendapatkan judi online adalah generasi muda yang berusia di bawah 17 tahun. Selain itu, member juga akan memberikan kejelasan kepada para peserta agar tidak mendapatkan pinjaman ilegal yang tidak terdaftar di OJK sehingga dapat mengatur keuangannya dengan baik. Agus mengatakan generasi muda jika terjun dalam perjudian online, bisa jadi akibatnya adalah menghasilkan uang secara ilegal, seperti meminjamkan uang secara ilegal, atau melakukan tindak pidana untuk menghasilkan uang. “Hal-hal inilah yang kami pedulikan dan kami ingin mengajarkan kepada mereka bahwa lebih baik menabung untuk mendapatkan uang daripada bermain judi online dan mendapatkan pinjaman,” ujarnya. Pada awalnya, Pemerintah Jawa Barat menekankan perlunya melakukan tindakan preventif agar masyarakat tidak berjudi online. Menurut data Pusat Informasi dan Analisis Keuangan (PPATK), Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan peluang perjudian online terbanyak. Data ini menunjukkan sebanyak 535.000 masyarakat di Jabar mengakses situs ilegal dengan nilai bisnis Rp3,8 triliun. Baca juga: OJK Cirebon: Layanan BPR diperpanjang hingga Maret 2024 Baca juga: OJK Cirebon tangani 441 pengaduan dan saran konsumen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours