OJK Cirebon perluas program Desa EKI di Kuningan

Estimated read time 2 min read

Kuningan (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperluas Program Inkubasi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari pinjaman online (pinjol). ) dan pinjaman ilegal.

“Kami menggelar proyek Desa EKI di Desa Karangtawang yang melibatkan 200 pelaku UMKM,” kata Direktur OJK Cirebon Agus Muntolib di Kuningan, Jumat.

Agus mengatakan acara ini memberikan wawasan dan paparan kepada peserta mengenai produk perbankan yang aman untuk pembiayaan usaha.

Setelah memahami hal itu, menurutnya para peserta bisa mendapat kesempatan mencari uang di perbankan sehingga usahanya bisa lancar.

Menurutnya, program edukasi ini penting karena saat ini masih banyak ditemukan pemalsuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Meski legalitas dan keamanannya belum tentu terjamin.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk belajar membaca dan menulis serta terlibat dalam keuangan agar masyarakat tidak terjebak mengatasnamakan peminjam. Oleh karena itu, akses masyarakat terhadap dana harus legal dan berizin secara sah, ujarnya.

Selain pendidikan, Agus mengatakan peserta diberikan pelatihan akuntansi bisnis dan strategi pemasaran digital.

Dikatakannya, proyek ini diberikan untuk memperkuat perekonomian desa ini melalui pengembangan usaha di bidang UKM.

“Sasaran kami adalah masyarakat produktif, jadi mereka adalah para pelaku UKM. “Merekalah yang menjadi motor penggerak perekonomian desa ini.

Pada acara tersebut, Kantor OJK Cirebon mengajak masyarakat untuk menanyakan apakah mereka mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan keuangan.

“Proyek EKI di desa Karangtawang diharapkan dapat sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan transaksi keuangan, peluang mendapatkan uang secara legal, penggunaan uang digital dan output UMKM unggulan,” ujarnya. dia berkata.

Tak hanya di desa tersebut, OJK Cirebon juga melaksanakan proyek Desa EKI di Kaduela, Kabupaten Kuningan yang berhasil meningkatkan pendapatan melalui agen Laku Pandai Bumdes Arya Kauning.

Upaya pencegahan penggunaan uang ilegal juga telah dilakukan oleh masyarakat, sehingga kebiasaan meminjam, memberikan uang ilegal, menyetor, atau memungut parkir liar tidak lagi ada di desa tersebut. Baca juga: OJK Cirebon. Kinerja BPR tumbuh baik hingga Maret 2024 Baca Juga: OJK Cirebon menangani 45 pengaduan dan pertanyaan nasabah Baca juga: OJK Cirebon. Investor pasar modal tumbuh 3,14 persen hingga Maret 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours