OJK Cirebon tangani 441 pengaduan dan konsultasi dari konsumen 

Estimated read time 2 min read

Cirebon (ANTARA) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menangani 441 pengaduan dan konsultasi nasabah di wilayah layanannya terkait sektor jasa keuangan hingga triwulan I-2024.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 13,6 persen merupakan pengaduan yang diajukan oleh Badan Perlindungan Konsumen (APPK),” kata Ketua OJK Cirebon Agus Muntolib di Cirebon, Selasa.

Dijelaskannya, pengaduan dan wawancara ditangani dengan baik oleh staf di OJ Cirebon sehingga kami dapat membantu semua orang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menurut dia, konsultasi yang disampaikan ke OJK Cirebon secara umum mengacu pada bank umum dengan jumlah laporan sebesar 28,34 persen, fintech loan sekitar 24,26 persen, dan lembaga keuangan sekitar 15,87 persen.

Jumlah konsultasi dan pengaduan lainnya yang ditangani OJK Cirebon sebanyak 16,78 persen, ujarnya. Baca Juga: OJK Cirebon: Investor Pasar Modal Tumbuh 3,14 Persen di Maret 2024 Baca Juga: OJK Cirebon: Penyaluran Kredit Ciayumajakuning Capai Rp 44,92 Triliun Selain pengaduan dan konsultasi konsumen, kata Agus, sejauh ini OJK Cirebon telah memberikan layanan kepada 2.104 Sistem Informasi Bisnis Persyaratan (SLIK) untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Mayalengka dan Kuningan (Chayumayakuning).

Dikatakannya, pemberian layanan SLIK bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pribadi, dll. Misalnya saja memperpanjang kontrak jasa atau mengajukan kredit atau pembiayaan.

“Kami berkomitmen memberikan fleksibilitas khususnya dalam hal penyediaan layanan informasi peminjam melalui SLIK,” ujarnya.

Agus menegaskan, upaya perlindungan konsumen dari sisi pencegahan juga terus dilakukan, misalnya dengan memperkuat program peningkatan literasi keuangan di kawasan Chiyayumayakuning.

Hingga Maret 2024, lanjutnya, program edukasi ini telah dilaksanakan secara offline dan online dengan total peserta 4.193 orang.

“Pesertanya berasal dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, UMKM, hingga bagian umum dan khusus adalah penyandang disabilitas,” ujarnya. Baca juga: OJK Cirebon: Investor pasar modal meningkat 22,6 persen menjadi 276.680 orang Baca juga: OJK Cirebon: LKM salurkan Rp 25,52 miliar untuk pembiayaan ultra mikro

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours