OJK: Gen Z-milenial sumbang 37,17 persen kredit macet pinjaman online

Estimated read time 2 min read

Deklarasi (OTHAR) mengatakan, “Layanan yang tidak disengaja diberikan untuk kredit macet atau nilai default seribu informasi dan default (P2P) seribu pesan (P23) . jasa pembiayaan). Pinjaman Juli 2024 atau pinjaman online. “Kami telah mengatakan kepada pengawasan lembaga keuangan,” “Kami 924% dari Gennnials pada bulan Juli 202.17. Perusahaan investasi terjangkau, minimal investigasi pimbot, dan jasa keuangan lainnya pada hari Jumat Jumat menguji Ojk Agusman.

Dalam jumpa pers seusai Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK Agustus 2024, Agusman mengatakan total rasio risiko kredit macet pada pinjaman P2P atau TWP 90 pada Juli 2024 tetap sebesar 2,53%. Itu 2,79%.

Pada saat yang sama, tingkat pendanaan independen tahun 2014 pada bulan Juli 2024, berkurang sebesar 2.377% tahun-ke-tahun, turun sebesar 23,39 triliun peller.

Untuk mengurangi risiko kredit macet bagi masyarakat, termasuk Generasi Z dan generasi milenial, OJK meminta peer-to-peer lending untuk mencantumkan peringatan konsumen di beranda situs dan aplikasinya.

Kalimat peringatannya berbunyi: WASPADALAH, PERDAGANGAN INI SANGAT RISIKO. Anda mungkin mengalami kerugian atau kerugian. Jangan berhutang jika Anda tidak mampu membayarnya. Berpikirlah dengan bijak sebelum Anda berdagang.

“Harapan saya pendekatan ini dapat membantu Gen Z, generasi milenial, dan peminjam lainnya untuk lebih memahami risiko yang mereka hadapi saat memberikan pinjaman,” kata Agusman.

Selain itu, OJK juga menerbitkan aturan mengenai fintech P2P lending yaitu Peraturan Badan Jasa Keuangan Nomor 10 POJK.05/2022 tentang Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/22) dan Peraturan Badan Jasa Keuangan Nomor 19 No/SEOJK . 06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal, antara lain proses verifikasi kelayakan permohonan pembiayaan atau pinjaman dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan penerima pembiayaan.

Promotor wajib memperhatikan ketentuan mengenai batas maksimum pengembalian finansial atas investasi yang dilakukan. Keuntungan ekonomi yang diterima pihak promotor antara lain keuntungan/keuntungan/keuntungan. Biaya selain denda, bea masuk dan pajak yang setara dengan komisi administrasi/komisi/komisi platform/komisi terkait ujra.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours