OJK harap “roadmap” dana pensiun dorong publik persiapkan masa pensiun

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono meyakini roadmap atau peta jalan pengembangan dana pensiun untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mempersiapkan masa pensiun mereka.

Mudah-mudahan peta jalan ini dapat membantu upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam persiapan menyambut hari raya, kata Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, peta jalan tersebut harus dijadikan pedoman pengembangan sistem dana pensiun, baik wajib maupun sukarela, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyedia asuransi dalam mengelola utang.

Ia juga berharap peta jalan tersebut dapat memperkuat pengelolaan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di sektor dana pensiun.

“(Peta jalan tersebut diharapkan, Red.) dapat membantu dalam pengelolaan dana yang lebih baik dan mengedepankan landasan berpikir, guna meningkatkan penyaluran dana masyarakat dalam persiapan istirahat yang baik,” kata Oh.

Dalam keterangannya mengenai hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan lalu yang dirilis pada 14 Mei 2024, ia mengatakan peta jalan tersebut saat ini sudah dalam tahap akhir yang bisa dilaksanakan paling cepat pada tahun ini.

“Bagian penting dari peta jalan ini adalah bagaimana menjaga sinergi ekosistem skema pensiun di Indonesia, skema pensiun wajib dan skema pensiun sukarela, untuk mempersiapkan kesejahteraan masyarakat setelah melewati tahun kerja,” kata Oh.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours