OJK imbau pemerintah daerah di Papua segera hadirkan TPAKD

Estimated read time 1 min read

Sorong (ANTARAG) – Otoritas Jasa Keuangan Papua (OJK) mengimbau seluruh pemerintah daerah di Papua mempercepat akses layanan keuangan. Masyarakat. Literasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santoso di Sorong, Papua Barat Daya; Aman Santoso, Kepala Departemen Integrasi dan Komunikasi Keuangan, memberikan klarifikasi terkait pengumuman Menteri Dalam Negeri (Mindagri) pada 15 Desember 2021. Pembentukan TPAKD se-Indonesia.

“Saya menghimbau kepada seluruh negara bagian yang belum membentuk TPAKD untuk segera membentuk TPAKD. Karena itu sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Keberadaan TPAKD itu mudah; Hal ini penting dalam menyediakan akses pendanaan yang fleksibel dan hemat biaya. Selain itu, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di daerah mungkin lebih ideal.

Peran TPAKD juga sangat penting dalam mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan setiap kabupaten tetap membentuk TPAKD di masing-masing kabupaten sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri.

TPAKD yang didirikan di wilayah Papua adalah Provinsi Papua. Provinsi Asmat Katanya, TPAKD di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“TPAKD baru dibentuk pada 11 Juli 2024 di Kota Sorong,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours