OJK Kepri menerima 229 pengaduan layanan konsumen

Estimated read time 1 min read

TANJUNG PINANG (ANTARA) – Kantor Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau (Khepri) menerima 229 pengaduan terkait kinerja pelayanan konsumen pada semester I-2024.

“Hingga 31 Juli 2024, OJK Kepri telah menerima 2.422 permintaan layanan di seluruh platform layanan yang kami sediakan. “Dari jumlah tersebut, terdapat 229 pengaduan,” kata Perwakilan OJK Kepulauan Riau Sinar Dananjaya di Bintan, Kamis.

Data dikumpulkan dari bulan Januari hingga akhir Juli 2024.

Dari 229 pengaduan tersebut, 102 pengaduan diajukan di sektor perbankan, 62 pengaduan di industri teknologi keuangan (fintech), 43 pengaduan di industri keuangan, dan 16 pengaduan di industri asuransi.

“Keluhan paling banyak datang dari sektor perbankan karena jasa dengan aset terbesar berasal dari sektor tersebut,” ujarnya.

Selebihnya adalah jasa di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB).

“Kami memiliki beragam layanan penanganan pengaduan dan kami berharap masyarakat Kepri dapat memanfaatkan layanan ini,” kata Sinar.

Layanan pengaduan dapat digunakan untuk menanyakan keabsahan lembaga kredit online (pinzol), investasi yang statusnya dipertanyakan, atau untuk mengajukan pengaduan terhadap situs judi online (judol) yang akan segera ditangani oleh Satgas PASTI.

OJK menyediakan virtual reality center (VR) di 081-157-157-157.

Berikutnya nomor 157 atau Layanan Kebersihan dan Pengaduan OJK (021) 157.

Direktur OJK Wilayah Kepri berharap masyarakat aktif memanfaatkan peluang peningkatan akses terhadap lembaga keuangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours