OJK: Klaim asuransi komersial meningkat capai Rp108,90 triliun

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asuransi; Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Otoritas Pengawas Dana Pensiun, mengatakan klaim asuransi dunia usaha hingga Juni 2024 meningkat 2,27 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp 108,90 triliun.

Mulai Juni 2024, klaim asuransi komersial meningkat dari Rp2,42 triliun menjadi Rp108,90 triliun, kata Ogi di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ogi menyebutkan kenaikan klaim terjadi sebesar Rp4,05 triliun atau 15,05 persen yoy pada bisnis asuransi umum dan reasuransi.

Lini bisnis dengan kenaikan klaim terbesar adalah kredit dengan kenaikan klaim sebesar Rp2,09 triliun atau 29,75 persen yoy.

Sebaliknya, klaim asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp1,64 triliun atau -2,06 persen yoy.

Dari sisi premi, hingga Juni 2024, premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp165,18 triliun, tumbuh Rp15,10 triliun atau 10,06 persen yoy.

“Secara umum, meski terjadi peningkatan klaim, pertumbuhan asuransi komersial masih tinggi,” kata Ogi.

Pendapatan premi yang terkumpul dari kegiatan asuransi komersial mencapai Rp165,18 triliun atau 8,46 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Juni 2024.

Pendapatan asuransi tersebut meliputi premi asuransi jiwa yang meningkat 2,29 persen yoy senilai Rp 87,99 triliun serta premi asuransi umum dan asuransi yang meningkat 16,46 persen yoy senilai Rp77,20 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours