OJK: Konsolidasi bank syariah bertujuan untuk perkuat ekosistem

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deton Firman menegaskan integrasi perbankan syariah bertujuan untuk memperkuat lingkungan perbankan syariah yang efektif, sehat, efisien, berdaya saing, dan mendukung perekonomian nasional.

Hal itu, jelas Deden, merupakan dampak dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagaimana tercantum dalam Pasal 68 Nomor 2.

“UU P2SK mengamanatkan pengembangan dan penguatan sektor keuangan syariah, salah satunya melalui konsolidasi,” kata Deton dalam diskusi dengan Forwada di Jakarta, Jumat.

Sebagai kelanjutan dari undang-undang tersebut, Peraturan Komisi Jasa Keuangan (POJK) OJK Nomor 12 Tahun 2023 antara lain memuat prinsip-prinsip terkait integrasi.

Diakui Deton, struktur perbankan syariah nasional masih timpang. Oleh karena itu diperlukan sistem yang lebih berkembang, salah satunya dengan diperkenalkannya bank syariah besar.

Pertumbuhan tersebut dapat dicapai baik secara organik maupun anorganik, sehingga perbankan syariah atau perekonomian syariah secara umum diasumsikan akan berkembang secara optimal, kuat dan efisien.

“Pada akhirnya dapat mendukung ekosistem keuangan syariah yang masih memiliki potensi yang sangat besar,” ujarnya.

OJK yang merupakan anggota Dewan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) wajib memiliki peta jalan keuangan syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah jangka pendek, menengah, dan panjang. Integrasi perbankan syariah melalui Unit Usaha Syariah (UUS) dan merger merupakan bagian dari roadmap tersebut.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Bank Syariah Indonesia 2024-2027 meliputi penguatan struktur dan ketahanan sektor perbankan; Percepatan digitalisasi layanan perbankan syariah; Penguatan kapabilitas perbankan syariah; Meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional; dan penguatan regulasi perizinan dan pengawasan perbankan syariah.

Mengacu pada enam pilar tersebut, kami yakin ke depan akan ada bank syariah yang asetnya bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Oleh karena itu, akan tercipta persaingan yang sehat antar bank syariah yang akan mendorong efisiensi. sektor keuangan akan kuat menghadapi Kompetisi Global Syariah Nasional,” kata Deton.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours