OJK lakukan penelaahan atas laporan keuangan Indofarma

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) periode 2019 hingga 2023.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Tentunya jika ada pelanggaran hukum, kami pasti akan memberikan sanksi terkait hal tersebut. Tapi kami sudah melakukan proses dan melakukan pemeriksaan, kata Direktur Jenderal Pengawasan Pasar Modal OJK, Pembiayaan Derivatif dan Pertukaran Karbon Inarno Djajadi dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Penggajian OJK Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Di pasar modal, Inarno kembali menegaskan agar emiten mengedepankan penerapan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

JSC juga mengatur mengenai keterbukaan yang harus dilakukan setiap emiten, serta peraturan terkait tata kelola, seperti fungsi audit internal, serta komite audit perusahaan.

Pada 20 Mei, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang terindikasi adanya tindak pidana pihak terkait sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang merupakan perkembangan hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pendapatan, pengeluaran, dan kegiatan investasi tahun 2020 sampai dengan semester I tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) pun menyatakan dukungannya terhadap pengalihan BPK dan kelanjutan persidangan kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Karthika Virjoatmojo sehari setelah pengumuman BPK.

Pada awal Mei 2024, Menteri BUMN Eric Tohir pun menegaskan pihaknya siap membawa Indopharma ke Kejaksaan Agung jika ditemukan penipuan. Kementerian BUMN juga akan berkoordinasi dengan BPK terkait permasalahan keuangan Indofarma.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April 2024, Indofarma mengaku tidak membayar gaji pegawai Maret 2024 karena perusahaan farmasi plat merah itu mengalami kendala keuangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours