OJK masih cermati soal rencana pemerintah buat “family office”

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengawas (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya masih mengikuti rencana pemerintah mendirikan kantor keluarga karena rencana tersebut masih dibahas secara internal. Otoritas pajak belum bisa. menjawab dengan pasti.

Pemahaman kami mengenai masalah ini masih dalam pembahasan di internal pemerintah dan kami tindaklanjuti dan gagasan usulan tersebut akan kami bawa ke Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan atau petunjuk lebih lanjut tentunya, kata Mahendra dalam konferensi pers. menyusul rapat bulanan Komite Komisioner OJK pada Mei 2024 di Jakarta, Senin (6 Oktober).

Secara umum, menurut Mahendra, pendirian kantor keluarga berpotensi menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia. Jika kantor keluarga dianggap sebagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tentu OJK menyediakan infrastruktur yang baik dalam hal pengaturan dan pengawasan.

“Tetapi sekali lagi, pembahasan ini masih dalam tahap awal dan kami akan merespons dari pihak kami ketika sudah ada keputusan akhir mengenai hal ini (Kantor Keluarga),” ujarnya.

Mahendra mengatakan, pihaknya juga mengetahui adanya instrumen serupa atau perusahaan serupa di beberapa negara, baik regional maupun maju. Dalam kasus ini, OJK sedang mendalami dan masih mendalami pendirian kantor keluarga di negara lain.

Namun sekali lagi, pada saat ini tentunya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, kata Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan gagasan kantor keluarga sebagai peluang ekonomi baru kepada para delegasi di sela-sela World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali.

“Kami mendorong Bali menjadi hub kantor keluarga seperti di Hong Kong dan Singapura,” kata Luhut usai menghadiri upacara Segara Kerthi (Pemuliaan Air) pembukaan World Water Forum, Sabtu (18 Mei). .

Menurut Luhut, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan untuk kantor keluarga, sebuah perusahaan swasta yang dirancang untuk mengelola dan mengelola aset keluarga kaya.

Kantor keluarga biasanya menawarkan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak. Menurut Luhut, investor asing bisa menginvestasikan uangnya tanpa pajak di kantor keluarga dan hanya dikenakan pajak jika investasi tersebut menciptakan lapangan kerja.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours