OJK menambah 2 anggota Dewan Audit

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah dua anggota Dewan Audit yang berasal dari eksternal menyusul hasil seleksi panitia seleksi periode 2024-2027.

Tujuan pemilihan Dewan Audit adalah untuk menjalankan kepercayaan, independensi dan menjamin akuntabilitas.

“Oleh karena itu, OJK memperluas struktur Dewan Audit dari luar menjadi 4 orang sesuai ketentuan yang berlaku saat ini,” kata Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner OJK Sofia Vattimena dalam acara bulanan tersebut. peristiwa. Rapat Dewan Komisioner Agustus 2024. (RDKB) konferensi pers di Jakarta, Jumat.

OJK juga telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi risiko yang akan dihadapi OJK dan Sektor Jasa Keuangan (IJK) di masa depan.

Salah satunya adalah kajian pemanfaatan teknologi dengan bantuan produksi kecerdasan buatan dalam proses manajemen risiko dan penerapan pemantauan berkelanjutan sebagai alat manajemen internal OJK.

Kemudian, Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (ICOFR) juga dinilai sebagai metode terbaik untuk menerapkan sistem pengendalian internal yang sistematis, terukur dan memadai pada setiap tahapan pelaporan keuangan untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan OJK.

OJK juga terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan.

Misalnya saja melakukan Keynote Speech dalam rangka Good Governance Roadshow 2024. Sebanyak 15.942 peserta dari seluruh pemangku kepentingan OJK mengikuti rangkaian acara OJK Governance Roadshow.

Kemudian, sosialisasi tata cara pembelian barang dan jasa, serta sistem manajemen OJK terhadap suap bagi seluruh pemasok barang dan jasa sebagai bentuk transparansi dan menjaga integritas pembelian barang dan jasa di OJK.

Upaya juga dilakukan untuk mendorong strategi nol emisi di OJK dan menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola dan transparansi di LJK, mendorong penguatan kerja tata kelola, risiko dan kepatuhan (GRC) untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan berkelanjutan OJK. .

OJK juga memperkuat kerja GRC, termasuk penguatan dan peningkatan berkelanjutan fungsi audit internal sektor jasa keuangan di Asian Regional Confederation of Internal Audit Institutions (ACIIA).

Desain logo OJK. Konferensi Antara/I 2024.

Selain itu, OJK juga sedang dalam tahap evaluasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 yang dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara lengkap menetapkan respondennya.

Kami berharap kajian ini dapat menjadi bagian dari penilaian yang seimbang terhadap upaya penguatan integritas di OJK dan sektor jasa keuangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours