OJK minta perbankan bangun sistem untuk brantas judi online

Estimated read time 2 min read

Batam (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan turut serta membendung maraknya perjudian online, salah satunya dengan membentuk sistem pemantauan aktivitas transaksi mencurigakan.

“Kami akan terus meminta perbankan untuk membuat sistem agar bisa melihat transaksi tersebut (terkait perjudian online). Karena sistemnya perlu dibangun,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam acara FGD dengan redaksi media di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu.

Mirza mengatakan perjudian online merupakan salah satu kegiatan yang banyak diadukan ke OJK. Maraknya perjudian online kerap menjadi permasalahan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami juga mendorong penanganan pengaduan. Hadirin sekalian, Anda mungkin juga memperhatikan bahwa Presiden prihatin dengan perjudian online. Tentu hal ini membuat kita semua khawatir, kata Mirza.

Menurutnya, tidak mudah melacak transaksi bank terkait perjudian online. Hal ini dikarenakan nominal transaksi yang terkait dengan perjudian online tidak selalu besar.

“Transaksinya bisa sampai Rp100.000, Rp200.000, atau Rp1 juta. Tapi kenapa akun ini digunakan, kebanyakan digunakan untuk tek-token. Oleh karena itu perlu dibangun suatu sistem,- kata Mirza.

Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah berdiri sejak lama dan memiliki sistem yang mewajibkan bank melaporkan seluruh transaksi di atas Rp 500 juta.

“Perjudian online bukanlah transaksi senilai Rs 500 crore, tapi kecil. Jadi jika kita ingin melacaknya, kita harus memiliki sistem yang bisa melacak aktivitas ganjil yang ada di sub akun tersebut. Makanya harus dibangun,” ujarnya.

Menurut OJK, Mirza mengatakan ada sekitar 5.000 akun yang diblokir karena diketahui digunakan terkait perjudian online. Ia mengatakan industri jasa keuangan akan terus membantu memberantas perjudian online.

“Jadi, kami menutup sekitar 5.000 akun, memblokirnya. “Upayanya tentu tidak berhenti sampai disitu, kita harus memantau kemana dana tersebut mengalir,” kata Mirza.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours