OJK: Papan Pemantauan Khusus ditujukan ciptakan pasar modal teratur

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antra) – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,

Derivatif Keuangan dan Pertukaran Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Jajadi mengatakan kehadiran Badan Pengawasan Khusus (PPK) bertujuan untuk menciptakan pasar yang tertib, adil dan efisien serta meningkatkan perlindungan investor. . Dia mengatakan OJK mengapresiasi berbagai pemeriksaan yang dilakukan berbagai pihak belakangan ini. PPK bertujuan untuk menciptakan pasar yang tertib, adil, dan efisien serta meningkatkan keamanan dunia usaha, kata Inarno di Jakarta, Kamis. Inarno memastikan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selalu berkoordinasi dan mendengarkan masukan yang diberikan pelaku pasar. Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Regulasi Anggota Bursa BEI Irwan Susandi berharap pembentukan harga akan membaik dengan diberlakukannya PPK Full Call Auction (FCA) karena memperhitungkan seluruh pesanan di order book. Hal ini akan melindungi investor dari aktivitas agresif yang mungkin memasuki pasar. Meski harga terendah saham PPK adalah Rp 1, namun resistensi harian yang kami terapkan pada saham papan ini lebih rendah dibandingkan yang lain, yakni 10 persen, kata Irwan. Untuk meningkatkan keamanan investor di Indonesia, BEI meluncurkan perdagangan reguler PPK pada hari Senin, 25 Maret 2024 yang bertujuan untuk menyediakan saham tertentu sesuai dengan strategi pengelolaan investasi investor dan meningkatkan modal saham dalam hal lain. Pasar modal. “Setelah regular call trading terjalin, maka seluruh saham yang termasuk dalam kelompok manajemen khusus akan diperdagangkan di pasar periodik, yang mencakup lima saham yang dibeli dari waktu ke waktu per hari,” kata Irwan. Belakangan, beberapa pelaku pasar melontarkan kritiknya terhadap pembentukan badan pengawas khusus dengan sistem Full Call Auction (FCA) berkala. Baca Juga: OJK: Waspadai Penipuan Donasi Online Jelang Idul Adha Baca Juga: OJK Sebut Perkuat Pasar Obligasi Baca Juga: Harga Saham Sektor Jasa Keuangan OJK Akan Tetap Stabil

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours