OJK perkuat pengawasan rekening bank diduga terindikasi judi daring

Estimated read time 1 min read

Batang (Antara) – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan lembaganya terus memperketat pemeriksaan terhadap rekening bank yang diduga terdapat praktik perjudian daring atau online.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan berbuat lebih baik sesuai ekspektasi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Lembaga Keuangan, Lembaga Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK. . , Agusman, Batang, Sumbar, Jumat.

Agusman mengatakan, laporan dugaan perjudian online yang masuk ke lembaga tersebut akan diselidiki dan kontrol akan diperketat.

Secara umum, Agusman menegaskan OJK tetap berkomitmen penuh terhadap upaya pemerintah pusat memberantas perjudian online menggunakan rekening bank.

“OJK menjamin upaya penghapusan perjudian online. Semua upaya itu dikoordinasikan di pusat melalui gugus tugas,” ujarnya.

OJK juga meminta perbankan ikut menindak maraknya aktivitas perjudian online, sebagai bagian dari upaya membentuk sistem pemantauan aktivitas transaksi mencurigakan.

Secara terpisah, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan perjudian online menjadi salah satu kegiatan yang diadukan OJK. Maraknya perjudian online membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir.

Menurut OJK, ada sekitar 5.000 akun yang ditutup karena diduga terkait dengan aktivitas perjudian online. OJK mengharapkan industri jasa keuangan terus berupaya memberantas perjudian online.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours