OJK perkuat pengembangan produk asuransi kesehatan

Estimated read time 2 min read

Denpasar (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengembangan produk asuransi kesehatan untuk mendukung meningkatnya penetrasi dan kemacetan industri asuransi.

“OJK baru-baru ini melakukan audit terhadap produk asuransi kesehatan,” kata Kepala Eksekutif Pengelola Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Pratomiyono di sela Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis.

OJK mencatat periode Januari-Juni 2024, pembayaran asuransi kesehatan secara umum mencapai Rp4,81 triliun atau meningkat 16,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan dari sisi klaim, pada triwulan II tahun 2024 klaim asuransi kesehatan asuransi umum mencapai Rp3,45 triliun atau meningkat 7,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Upaya penguatan regulator diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pertumbuhan produk asuransi kesehatan yang sehat di masa depan.

Menurutnya, kajian terhadap produk asuransi kesehatan diharapkan dapat membantu perubahan di industri asuransi karena sejak krisis keuangan tahun 1997-1998, reformasi di sektor jasa keuangan belum menyentuh industri asuransi.

Sebagai langkah awal, regulator sektor jasa keuangan telah meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan sektor asuransi 2023-2027 yang akan dilaksanakan pada Oktober 2023 sebagai kampanye penerbitan Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Keuangan. Bidang (P2SK).

Selain itu, berbagai aspek yang bertujuan untuk memperkuat pengembangan asuransi dari sisi permodalan, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko telah diterapkan, termasuk penyempurnaan produk asuransi tertentu, misalnya terkait produk asuransi yang terkait dengan investasi (paydi) atau unit kontak. dan asuransi kredit. produk.

“Kegiatan Konferensi Asuransi Indonesia ini akan melengkapi perjalanan perubahan di industri asuransi,” ujarnya.

Ia berharap kombinasi ini dapat melanjutkan tren positif asuransi umum yang kinerjanya berpotensi tumbuh dua digit.

Di sisi lain, lanjutnya, sektor asuransi Tanah Air dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan penjualan produk asuransi, khususnya asuransi terkait unit atau Paydi dan asuransi kredit.

Defisit juga terjadi, salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi global, krisis geografis, dan suku bunga yang berdampak pada industri asuransi.

“Tapi kami melihat sektor asuransi bisa terus tumbuh di tahun depan, itu prediksi kami karena perbaikan itu terjadi secara bersama-sama,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours