OJK proses pembentukan tim Anti-Scam Center

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Komisi Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam proses membentuk komite industri antikorupsi untuk memperkuat aspek perlindungan masyarakat terhadap penipuan online.

“Ini sebuah proses karena merupakan upaya kita bersama bagi seluruh perusahaan dan lembaga, tetapi juga berdampak pada sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Direksi OJK Mahendra Sirekar, Jumat, saat ditemui sejumlah media di Jakarta.

Mahendra mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun formula terbaik untuk membangun tim, termasuk tim, teknologi, dan investasi.

“Jadi dari segi personel, dari segi tim, kita bangun lebih baik, tapi yang penting teknologinya, platformnya, perlu dibangun lebih baik dari segi investasi tapi juga dari segi segalanya, dll. Perusahaan jasa berpartisipasi semaksimal mungkin agar efektif mewaspadai potensi risiko di perusahaan jasa keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, dulu ketika ada masalah penipuan online, hanya lembaga keuangan yang melakukan transaksi di lembaga keuangan yang bisa menangani masalah tersebut.

“Jadi kalau ke kiri, kalau ke kanan hilang lagi. Terus harus ke kanan, ke kiri lagi,” ucapnya.

Sementara itu, melalui Komite Sentral Anti-Scam, kami berharap dapat menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan simultan dari berbagai perusahaan jasa keuangan.

“Yah, itu bisa menjadi jalan bagi berbagai lembaga keuangan sekaligus. Tapi, untuk itu tentu kita harus mendapat dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh lembaga dan otoritas keuangan serta lembaga dan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga: OJK Sebut Pemilik Rekening Judi Online Bisa Masuk Blacklist di LJK Baca Juga: Daftar Instrumen Investasi yang Terdaftar dan Dipantau OJK Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap Penyusunan dan Pengembangan IAKD 2024-2028

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours