OJK Riau ingatkan entitas gadai ilegal segera urus izin resmi

Estimated read time 2 min read

Pekanbaru dlbrw.com – Otoritas Jasa Keuangan Riau (OJK) mewanti-wanti lembaga pergadaian yang beroperasi secara ilegal di Kota Pekanbaru agar segera memperoleh izin paling lambat tahun 2026 sebagai upaya melindungi konsumen. “Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pegadaian ilegal untuk mengajukan izin ke OJK,” kata Dio Favwas Prakoso, pegawai Departemen Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Jumat. Menurut Dio Favwas Prakoso di Pekanbaru.

Ia menegaskan, OJK Riau memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini guna melindungi konsumen. Berbagai langkah positif telah dilakukan OJK bekerja sama dengan Polda Riau dan lembaga terkait lainnya untuk mengatasi permasalahan ini.

Dio mengatakan, ada empat pegadaian swasta di Riau yang sudah mendapat izin beroperasi. Keempatnya adalah Gadai Sehati Bersinergi; Pekanbaru Gadai Siaga Sejahter dan Pegadaian Sumber Jaya Gadai.

Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa pegadaian resmi. Hal ini penting guna menghindari risiko penipuan yang dapat membahayakan, kata Dio.

Pada saat yang sama, Partai menerima banyak pengaduan mengenai masalah investasi dan pinjaman “online ilegal” atau pinjaman ilegal. Diantaranya, 7 pengaduan terkait investasi ilegal dan 121 pengaduan terkait peminjaman uang pada Januari hingga Agustus 2024.

Elvira Azwan, Asisten Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Riau, mengatakan angka tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan. Pengaduan ini menjadi landasan bagi OJK untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai risiko dan bahaya praktik keuangan ilegal.

Elvira menegaskan, masyarakat harus berhati-hati dan tidak terjebak dengan tawaran pinjaman. Sebab risikonya tidak hanya mencakup masalah finansial, namun juga ancaman privasi seperti penyalahgunaan data pribadi.

Baca: OJK Imbau Generasi Muda Produktif Menabung Baca: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sektor Keuangan Riau Baca: OJK Riau Kembali Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours