OJK sebut draf POJK terkait UMKM telah rampung dirancang

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap Peraturan OJK tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah disusun dan dibahas dalam rapat Dewan Komisioner (RDK).

“Proyeknya sudah selesai dan kami juga sudah melakukan pembahasan dalam RDK untuk mengetahui apa sebenarnya isi POJK itu terkait UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Diane Adiana Ray dalam konferensi pers dewan. dari Direksi. Rapat (RDK), Jakarta, Senin.

Diane berpendapat, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023, proyek POJK UMKM harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI.

Menurutnya, dalam upaya meningkatkan pemberdayaan UMKM di Indonesia, penyusunan POJK ini merupakan salah satu langkah kebijakan yang paling dinanti.

Fokus utama POJK ini adalah memfasilitasi akses UMKM terhadap sistem keuangan. Dalam hal ini, OJK berperan penting dalam memastikan bank memiliki keahlian yang memadai untuk mendukung UMKM agar dapat berkinerja sesuai harapan.

“Jelas POJK UMKM ini merupakan peluang besar bagi kita untuk mengatasi permasalahan UMKM secara lebih konseptual, sistematis dan tentunya lebih banyak solusinya. Fokus utamanya adalah bagaimana memfasilitasi akses UMKM terhadap sistem keuangan kita,” imbuhnya.

Menurut Dian, salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM selama ini adalah tingkat kredit bermasalah. POJK yang dibahas untuk UMKM ini diharapkan dapat memastikan kredit yang diberikan kepada UMKM benar-benar efektif dan mampu meningkatkan posisi bisnisnya dari waktu ke waktu.

Selanjutnya, sistem analisis dan pemantauan perkembangan UMKM akan semakin terpusat di bawah naungan OJK. Hal ini memungkinkan data dan informasi dapat dimodifikasi secara lebih terstruktur, sehingga pengelolaan UMKM dapat dilakukan secara lebih profesional.

Melalui POJK ini, OJK akan melakukan beberapa analisis terhadap perkembangan UMKM. Data dan informasi yang lebih baik dan terpusat di OJK akan memungkinkan pengelolaan UMKM yang lebih profesional, memastikan pengelolaan tersebut benar-benar berjalan di lapangan, dan mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.

“Bahkan, dalam POJK ini, seiring berjalannya waktu, kami akan memulihkan cara pengelolaan UMKM menjadi lebih profesional dan benar-benar dapat diterapkan di lapangan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Namun tidak menutup kemungkinan kredit macet pun setidaknya bisa dihindari,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours