OJK sebut kredit perbankan di Sumbar naik 7,12 persen

Estimated read time 2 min read

Padang (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kredit perbankan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkat sebesar 7,12 persen year-on-year pada April 2024.

“Naik pinjaman perbankan sebesar 7,12 persen dan mencapai Rp 70 triliun, ini angka yang besar,” kata Ketua Penyelenggara Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus anggota Dewan OJK tersebut. . Komisaris, Agusman di Padang, Jumat.

Menurutnya, melihat prospek dan peluang yang ada di daerah Minang, angka tersebut masih bisa ditingkatkan untuk lebih mengembangkan perekonomian masyarakat setempat.

Dari sisi perusahaan pembiayaan, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen menjadi lebih dari Rp 5 triliun. Tak hanya itu, Agusman juga menyebut lembaganya mempunyai satu modal ventura yang memiliki nilai aset Rp 206 miliar.

“OJK juga punya lembaga keuangan kecil, tapi masih kecil dan perlu kita tingkatkan lagi hingga nilainya saat ini sekitar Rp 2 miliar,” ujarnya.

Yang penting kemudian adalah keberadaan pinjaman online atau pinjol di Ranah Minang yang resmi dan terdaftar serta dikelola oleh OJK dengan nilai sekitar Rp 1 triliun.

Dalam acara tersebut, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu dan meningkatkan sektor jasa keuangan dan perekonomian di Sumbar.

OJK juga berkomitmen untuk mengidentifikasi sektor keuangan yang berintegritas dan melindungi konsumen.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan kehadiran OJK di daerah penting untuk membantu roda perekonomian bergerak maju. Mendagri juga menekankan agar Ranah Minang fokus pada pengembangan pertanian, pariwisata, dan usaha kecil, kecil, dan menengah.

Selain itu, sekitar 57 persen masyarakat setempat bergantung pada sektor pertanian, dan 23 persen pendapatan Sumbar berasal dari sektor pertanian.

“Sumbar mempunyai minat yang kuat terhadap pertanian sehingga kami mengalokasikan 10 persen APBD Sumbar untuk sektor ini,” tuturnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours