OJK sebut nilai perputaran ekonomi industri halal capai Rp36 triliun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Ketua Eksekutif Frederica Vidyasari yang membidangi penyelenggaraan, edukasi, dan perlindungan konsumen pelaku usaha jasa keuangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pada tahun 2023, total nilai perputaran ekonomi industri halal mencapai Rp 36 triliun. .

Laporan tersebut menyatakan bahwa pada tahun 2023, populasi Muslim dunia akan membelanjakan produk industri halal, termasuk makanan halal, media fashion moderat, hiburan, pariwisata ramah Muslim, obat-obatan dan kosmetik, dengan total nilai omzet ekonomi sebesar Rp36 triliun. Frederica atau yang akrab disapa Yang Kiki, berbicara pada webinar nasional ISEI ‘Urgensi Produk Halal untuk Perekonomian Indonesia Berkelanjutan’ di Jakarta, Senin.

Kinerja industri Halal terus berkembang karena dipengaruhi oleh aspek permintaan dan penawaran. Berdasarkan permintaan tersebut, pertama, peningkatan populasi generasi milenial dan Gen Z dengan 27,8 persen umat Islam yang menjadi konsumen utama atau pembelanja terbesar juga menjadi faktor berkembangnya industri halal.

Kiki kemudian menilai daya beli masyarakat muslim melebihi rata-rata global.

“Meningkatnya daya beli masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sesuai dengan prinsip agama akan meningkatkan konsumsi produk halal. Hal ini tentunya didukung dengan perkembangan digital yang semakin memudahkan akses informasi dan pasar,” jelasnya.

Selain itu, dari sisi distribusi, Kiki menjelaskan dukungan kebijakan pemerintah yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi syariah juga turut berkontribusi terhadap berkembangnya industri ini.

Selain itu, pengembangan ekonomi syariah merupakan bagian dari strategi nasional negara.

Ia mengatakan, meningkatnya partisipasi merek global seperti Unilever dan Nestlé juga berdampak positif dalam memenuhi permintaan produk halal.

Meski demikian, ia mencatat pengembangan industri halal di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Pertama, mereduksi pemahaman akan pentingnya gaya hidup halal berdasarkan nilai dan prinsip syariah.

Kedua, kegiatan sosialisasi, edukasi dan promosi terkait gaya hidup halal kurang tepat.

Ketiga, adanya kesenjangan antar lembaga keuangan syariah yang memberikan pembiayaan bagi pengusaha industri halal.

“Penguatan peran keuangan syariah diperlukan untuk meningkatkan potensi Indonesia sebagai produsen halal,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours