OJK sebut pemerintah sedang godok skema restrukturisasi KUR

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pemerintah tengah mengupayakan program restrukturisasi KUR.

“Tentunya kami menunggu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan tentunya para menteri terkait pengarah KUR untuk mengumumkan lebih detail rencana terkait restrukturisasi KUR,” kata Mahendra dalam pidatonya. konferensi pers. hasil OJ. Rapat Bulanan Dewan Komisaris (RDK) Juli 2024 di Jakarta, Senin.

Dikatakannya, restrukturisasi KUR akan diberikan kepada debitur KUR yang memiliki prospek usaha dan melalui penilaian bank.

“Jadi, dilakukan restrukturisasi terhadap debitur KUR yang mempunyai prospek usaha kemudian dikaji oleh masing-masing bank terkait,” ujarnya.

Mahendra menegaskan, OJK mendukung penuh program restrukturisasi KUR yang digagas dan didorong pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dan secara khusus memanfaatkan skema yang dikembangkan oleh panitia pengarah program KUR.

Untuk melakukan restrukturisasi KUR, OJK akan menggunakan aturan yang ada yaitu Perda Jurnal Hukum. (POJK) Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kualitas Aset.

“Dalam hal ini kami berharap dapat mengimplementasikan sistem yang diusulkan dengan menggunakan POJK 40 tahun 2019 yaitu POJK terkait Sistem Kualitas Aset,” ujarnya pula.

KUR adalah program pinjaman pemerintah dimana bank memberikan dana kepada usaha mikro, kecil dan menengah, koperasi dan tenaga kerja Indonesia dalam bentuk pinjaman modal kerja dan/atau investasi yang didukung dengan jaminan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta stimulus restrukturisasi akibat pandemi Covid-19 yang dijadwalkan pada Maret 2024 ditunda hingga 2025.

Airlangga Hartarto menjajaki kemungkinan perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 khusus untuk KUR.

Ia menilai masyarakat kelas menengah ke bawah membutuhkan perluasan restrukturisasi kredit.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours