OJK sebut reasuransi domestik perlu ditingkatkan untuk kurangi defisit

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asuransi. Ogi Prastomiyono, Direktur Utama Badan Pengawas Asuransi dan Dana Pensiun, mengatakan perlunya peningkatan peran pelaku reasuransi dalam negeri untuk pertumbuhan dan pengurangan defisit neraca pembayaran negara. Industri asuransi.

OJK menilai peran reasuransi dalam negeri perlu ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri asuransi nasional,” kata OJK. ujarnya, Rabu, pada International Conference Indonesia Re (ICC) 2024 yang digelar di Jakarta.

Ia mengatakan, industri reasuransi berperan penting dalam mendukung mekanisme penyebaran risiko yang dikelola perusahaan asuransi dan menjaga kinerja keuangan perusahaan asuransi dari tingginya volatilitas kerugian.

Selain itu, perusahaan reasuransi juga berperan sebagai pendukung dalam mendukung manajemen risiko bencana untuk mengoptimalkan kapasitas permodalan dan toleransi risiko.

Namun peran industri reasuransi dalam mendukung manajemen risiko di industri asuransi saat ini masih kurang optimal, terbukti dari data rasio premi asuransi dan neraca pembayaran industri asuransi.

Ogi mengatakan pada tahun 2022, rasio premi reasuransi luar negeri terhadap total premi mencapai 34,8%. Angka ini meningkat menjadi 38,1 persen pada tahun 2023.

Dia mencatat bahwa neraca pembayaran industri asuransi masih negatif karena pembayaran reasuransi ke luar negeri lebih besar daripada arus masuk reasuransi.

Tahun lalu, neraca pembayaran sektor asuransi mencatat defisit sebesar Rp10,2 triliun, meningkat 28,2 persen dibandingkan defisit tahun 2022 sebesar Rp7,95 triliun.

“Rangkaian statistik tersebut menunjukkan bahwa struktur industri reasuransi yang sehat saat ini perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan oleh pelaku dalam negeri,” ujarnya.

Guna mengatasi berbagai tantangan perkembangan industri asuransi nasional, OJK menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Asuransi Indonesia 2023-2027 bersama seluruh pemangku kepentingan.

Sehat Ogi mengatakan, peta jalan tersebut disusun dengan tujuan mewujudkan industri asuransi yang efisien dan andal. meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat; Berkontribusi pada pembangunan ekonomi bangsa.

Memanfaatkan rencana strategis dalam peta jalan. Integrasi Hal ini mencakup penyempurnaan organisasi perusahaan asuransi dan reasuransi melalui merger dan penggabungan perusahaan sesuai ketentuan.

Rencana strategis lainnya adalah memperkuat kapasitas sektor reasuransi dalam negeri, dengan indikator keberhasilan terkait dengan penguatan keterampilan manajemen permodalan dan risiko serta pengurangan kekurangan pembayaran terkait asuransi.

Selain itu, Ogi mengatakan pihaknya juga akan memperkuat regulasi untuk meningkatkan efisiensi industri asuransi.

OJK menerbitkan 10 Peraturan OJK dan empat Surat Edaran (SE) OJK pada tahun 2023. Delapan POJK diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Tahun ini, partai juga menjalankan 10 POJK dan tiga SE OJK, tujuh POJK di antaranya merupakan amanat undang-undang.

Selain itu, pada tahun 2025, OJK berencana menerbitkan sembilan POJK dan sembilan SE OJK, dengan tiga POJK pendukung peraturan pemerintah, tambahnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours