OJK sedang persiapkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara IAKD

Estimated read time 3 min read

Batavia (ANTARA) – Kepala Eksekutif Bidang Teknologi Finansial Pelayanan Inovasi, Pengawasan Aset Keuangan Digital, dan Kripto (IAKD) Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya sedang menyusun pedoman keamanan siber dalam pengaturan aset keuangan dan aset kripto. yang kemudian akan dipublikasikan. di tahun kedua .

Pemaparan ini dilakukan pada Konferensi Pers Virtual Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Penilaian Sektor Jasa Keuangan dan Hasil Perkembangan OJK September 2024.

“Khusus mengenai pengurangan risiko siber pada ekosistem aset kripto, pedoman keamanan siber yang dikeluarkan oleh penulis ITSK (Teknologi Inovasi Sektor Keuangan) cukup layak untuk dijadikan acuan keamanan dan mitigasi risiko siber di bidang siber. Saat ini, khususnya lembaga keuangan, kami juga sedang menyiapkan peraturan keamanan siber untuk regulasi aset dan aset kripto yang kemungkinan akan diterbitkan pada tahun depan setelah tugas pengaturan aktivitas aset kripto dialihkan ke OJK ( Badan Pengawas Berjangka), katanya, Rabu di Batavia.

Saat ini pengendalian dan pemantauan terhadap aktivitas aset Kripto masih dilakukan oleh Bappebti karena tugas tersebut belum dilimpahkan kepada OJK. Undang-undang tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mewajibkan OJK untuk mengambil peran tersebut pada Januari 2024.

Menurutnya, risiko siber seringkali muncul di sektor perekonomian negara melalui berbagai teknik dan cara yang lebih rumit. Hal ini menjadi perhatian utama OJK berdasarkan meluasnya penggunaan teknologi di sektor keuangan.

Untuk itu, pihaknya bersama pihak penyelenggara ITSK khususnya melalui IAKD memberikan keamanan siber tersendiri bagi penyelenggara ITSK pada Juli 2024. Pedoman ini telah menciptakan kerangka kerja bagi penyelenggara ITSK untuk memastikan keamanan siber dan integritas teknis. Inovasi mendasar harus digunakan di sektor keuangan untuk mencegah perencanaan, penilaian risiko, dan penanganan insiden keamanan siber, jika terjadi.

“Aspek keamanan siber dan ketahanan ITSK tentunya menjadi hal yang juga mendapat banyak perhatian dalam audit OJK secara luas,” kata Hasan.

Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak bagi seluruh pelaku industri ITSK dan pelaku sektor aset kripto untuk memahami dan mengalahkan seluruh ancaman siber yang teridentifikasi serta menciptakan kerangka kerja komprehensif untuk menghadapi berbagai ancaman dan risiko keamanan siber.

Hasan juga mengingatkan, keamanan siber bergantung pada kesadaran pelaku, manajemen dan seluruh pejabat ITSK serta aset kripto. OJK berharap otoritas pengelola aktivitas aset kripto dapat mengambil tindakan proaktif, mengambil keputusan strategis untuk memperkuat ketahanan siber.

“Tentunya dalam meningkatkan kesadaran para pimpinan ITSK, termasuk mereka yang berkecimpung dalam dunia kripto, perlu adanya pelatihan keamanan siber sehingga mereka dapat meningkatkan kesadaran karyawannya, pemahaman akan besarnya ancaman siber dan ancaman siber. sama. waktu meningkatkan keterampilan mereka dalam memunculkan keamanan siber berdasarkan teknik yang mereka gunakan masing-masing dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. “Ini tentang mengurangi risiko,” katanya.

“Seperti halnya OJK, kami juga terus bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya, khususnya di kawasan IAKD, seperti asosiasi regulator ITSK, asosiasi regulator operasional aset kripto, dan tentunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasan mengatakan, “Upaya ITSK untuk memperkuat implementasi keamanan dan ketahanan di sektor aset keuangan dan aset kripto terus dilakukan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours