OJK: Semua bank miliki sistem deteksi rekening judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK pada triwulan III tahun 2024 menunjukkan bahwa semua bank memiliki sistem untuk mengidentifikasi akun perjudian online.

Berdasarkan survei, hasilnya menunjukkan bahwa semua bank memiliki sistem untuk mengidentifikasi akun perjudian online, kata Kepala Bidang Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Selasa.

Menurut Aman, beberapa bank kini sedang mengembangkan sistem untuk mengidentifikasi pola transaksi perjudian.

Selain pengecekan mandiri terhadap akun perjudian online, perjudian online juga dibasmi dengan melakukan pengecekan informasi nasabah melalui OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau lembaga penegak hukum lainnya.

Jika ditemukan kecocokan dengan informasi nasabah bank, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pemblokiran lanjutan.

Praktik perbankan dapat membatasi atau bahkan menghilangkan kesempatan nasabah untuk membuka rekening bank atau memperoleh kredit tambahan.

Ke depan, perbankan akan terus menerapkan langkah dan strategi untuk meningkatkan pemberantasan perjudian online dan mencegah penggunaan layanan perbankan untuk melakukan kejahatan perjudian online.

Dalam upaya sebelumnya untuk menindak perjudian online di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan memblokir 6.400 rekening yang diduga melakukan aktivitas ilegal dan melacak aliran uang ke rekening tersebut.

“Jika terdapat laporan keuangan yang mencurigakan, kami meminta perbankan untuk menyelidiki lebih lanjut rekening tersebut. Transaksi dari rekening tersebut juga dapat dihentikan sementara,” kata Kepala Departemen Bank Syariah OJK Deden Firman Hendarsia di Jakarta, Senin (19/8).

Deden mengatakan, penutupan rekening tersebut merupakan bagian awal dari strategi yang diperluas.

OJK meminta lembaga perbankan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekening yang dianggap mencurigakan.

“Langkah ini tidak hanya untuk menghentikan transaksi tetapi juga memantau aliran uang di balik praktik perjudian online tersebut,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours