OJK: Sisa kredit restrukturisasi terus menurun sejak kebijakan dicabut

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan sisa dana restrukturisasi pinjaman COVID-19 terus menunjukkan penurunan sejak kebijakan berakhir pada Maret 2024.

Berdasarkan data OJK, sisa utang rehabilitasi COVID-19 pada Mei 2024 tercatat sebesar Rp192,52 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan April 2024 yang sebesar Rp207,40 triliun dan Mei tahun lalu Rp372,07 triliun.

“Rencana penyaluran investasi Rp72,7 triliun dan besaran rehabilitasi COVID-19 Rp119,8 triliun totalnya Rp192,52 triliun,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDK Juni 2024 yang digelar di Jakarta.

Mahendra mengatakan, tunggakan utang restrukturisasi COVID-19 pada Mei 2024 juga jauh lebih rendah dibandingkan restrukturisasi jangka panjang pada Oktober 2020 yang sebesar Rp820 triliun.

Jumlah debitur terus berkurang hingga mencapai 702 ribu nasabah dibandingkan jumlah 6,8 juta nasabah atau sekitar 7 juta nasabah. Dengan kata lain, jumlah debitur berkurang hampir sepuluh kali lipat.

Saat OJK memutuskan untuk mengakhiri kebijakan pengurangan kredit yang terkena dampak pandemi COVID-19, Mahendra mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan dampak “buruk” atau berbahaya dari pandemi tersebut terhadap perbankan dan pertumbuhan ekonomi.

Ia juga mengatakan perbankan telah menyiapkan cadangan likuidasi (CKPN) yang sangat mencukupi mengingat tingkat suku bunga sudah mencapai 33,84%. Hal ini, kata Mahendra, menunjukkan bahwa perbankan kerap menerapkan manajemen risiko yang baik dan kebijakan yang prudent.

OJK juga menilai apakah perbankan tidak akan mampu bertahan terhadap risiko yang mungkin terjadi di masa depan, serta mampu mencapai tujuan yang ditetapkan pada tahun 2022, dalam hal penyaluran kredit dan dana pihak ketiga (DPK). ). Sementara itu, jelas Mahendra, pihak perbankan berharap hal tersebut bisa dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar stimulus restrukturisasi pinjaman COVID-19 yang dijadwalkan Maret 2024 ditunda hingga 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Keuangan Airlangga Hartarto usai rapat kabinet yang digelar di Jakarta, 24 Juni lalu. Airlangga mengatakan hal itu diharapkan bisa mengurangi cadangan bank yang hilang akibat Kredit Komersial Rakyat (KUR).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours