OJK tidak sepakat Bursa Karbon disebut sepi transaksi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Pertukaran Karbon sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Zazadi mengatakan timnya tidak setuju dengan Pertukaran Karbon (IDX Carbon). Dikatakan tanpa bunga dan transaksi Hingga saat ini, Carbon Exchange mencakup 62 pengguna jasa yang telah mendapatkan izin karbon dengan jumlah setara 608.000 ton CO2 dan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp36,67 miliar. Jalan Menuju SAFE 2024: “Siapa yang diam? Tidak,” kata Inerno Zajadi usai memperkuat implementasi ESG pada acara sektor bisnis Indonesia di Jakarta, Senin. Namun faktanya, akumulasi transaksi senilai Rp36,67 miliar hanya 1 persen dari potensi nilai target kredit karbon sebesar 3000 triliun di Indonesia, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman optimistis pertukaran karbon akan membantu Indonesia berkembang dan mencapai tujuan net zero emisi (NZE). Pengguna layanan pertukaran karbon saat ini juga melonjak dari 16 menjadi sekitar 70 pengguna layanan saat ini pada hari pertama perdagangan, kata Iman. 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Pertukaran Karbon, Pertukaran Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, tertib, adil dan efisien. Selain itu Carbon Exchange juga menyediakan sistem perdagangan yang mudah dan sederhana, saat ini terdapat empat sistem perdagangan karbon di BEI yaitu lelang, perdagangan reguler, perdagangan negosiasi dan marketplace. Pertukaran Karbon terhubung dengan Sistem Pendaftaran Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memfasilitasi pengelolaan transfer unit karbon dan menghindari penghitungan ganda. Saat ini pemasok karbon di Indonesia hanya terbatas pada PT PLN Nusantara Power dan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) yang berasal dari sektor energi. Baca Juga: OJK dorong pengembangan penukar karbon melalui edukasi dan FGD Baca Juga: OJK: Perlu kerja sama erat antar lembaga untuk genjot pertukaran karbon.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours