Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan pengetahuan keuangan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang menjadi salah satu sasaran pertama penerima program edukasi keuangan yang tertuang dalam National Indonesia. Strategi 2021-2025. Literasi Keuangan (SNLKI). “Penyandang disabilitas harus memiliki kemampuan literasi keuangan agar bisa mandiri finansial dan hidup sejahtera,” kata Direktur Eksekutif Bidang Perilaku Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friederika Vidyasari Devi, di Jakarta, Jumat antara OJK dan Pemerintah. Kabupaten Toba memberikan edukasi keuangan kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan Tim Prioritas Program Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) Sumut Tahun 2024 melalui Program Kerja Peduli Disabilitas dan diikuti oleh 350 orang yang hadir secara tatap muka. bersama 500 orang penyandang disabilitas, UMKM dan pegawai pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan penyandang disabilitas dan mendukung pengembangan penyandang disabilitas agar mampu menggunakan produk dan uang. “Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (FSB) untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjaga lingkungan yang inklusif dan ramah,” ujarnya. OJK mewajibkan PUJK mempunyai kewajiban dan tanggung jawab atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan tertulis dan prosedur perlindungan nasabah yang disesuaikan dengan penyandang disabilitas serta mendukung pemberian layanan khusus kepada nasabah penyandang disabilitas. Selain itu, OJK menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada sektor jasa keuangan bagi konsumen dan masyarakat. OJK juga mendorong keuangan inklusif bagi sektor penyandang disabilitas dengan meluncurkan program Satu Rekening Disabilitas (Tuntas) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baca juga: Berita Kalimantan OJK Prioritaskan Penyandang Disabilitas untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Baca Juga: OJK Terus Genjot Akses Layanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas Baca Juga: OJK Sebut Pemegang Akun Judi Online Bisa Terdaftar di LJK
OJK tingkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas
Estimated read time
2 min read
+ There are no comments
Add yours