OJK Ungkap Risiko Kredit Perbankan Masih Tinggi Usai Pandemi Covid-19

Estimated read time 3 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko kredit khususnya kredit kecil dan mikro masih tinggi akibat dampak pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (10/6/2024).  

“Peningkatan risiko kredit khususnya pada segmen kredit kecil dan mikro antara lain disebabkan oleh belum sepenuhnya pulihnya segmen tersebut dari berakhirnya perlambatan restrukturisasi akibat wabah Covid dan karena; dengan meningkatnya inflasi pangan global,” kata Mahendra.

Namun, menurut Mahendra, perbankan sudah mengambil langkah proaktif untuk membangun cadangan yang memadai. Termasuk penghapusan untuk restrukturisasi neraca bank.

“Dengan langkah-langkah yang diharapkan tersebut, diharapkan risiko kredit dan mikro akan tetap stabil dan kinerja perbankan dapat terus tumbuh. OJK terus mengikuti prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian dalam memberikan kredit yang baik oleh perbankan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rey menjelaskan hingga April 2024, kredit perbankan tetap terjaga. Padahal mereka terkena dampak suku bunga yang tinggi.

“Perkembangan perbankan hingga April 2024 nampaknya masih stabil dan stabil, didukung oleh tingkat profitabilitas atau ROA (return on assets) sebesar 2,51 persen, dimana kami mencatat pada Maret tahun lalu sebesar 2,62 persen dan NIM (net) . . margin bunga) juga 4,56 persen, Maret 4,59 persen, kata Diya.

Diane menjelaskan, CAR capital atau cakupan permodalan perbankan dinilai relatif tinggi yakni 25,99 persen. Pada Maret 2024 sebesar 25,96 persen. Menurutnya, hal tersebut merupakan bantalan pengurangan risiko yang sangat sulit dalam kondisi ketidakpastian global saat ini.

Sementara pada April 2024, kredit terus tumbuh double digit dari kinerja intermediasi dengan kenaikan year-on-year (YoY) sebesar 13,09 persen menjadi Rp7.310,7 triliun.

“Alokasi kredit yang signifikan ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit dari periode sebelumnya dan sejalan dengan target pertumbuhan tahun 2024. Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukkan tingginya dukungan dan komitmen perbankan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, lanjut Dian, data dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan positif. Secara spesifik, tumbuh sebesar 8,21 persen year-on-year dari Maret 2024 menjadi Rp8,653 triliun dari pertumbuhan year-on-year sebesar 7,44 persen, dengan giro menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan year-on-year sebesar 11,81 persen.

Sementara itu, likuiditas perbankan pada April 2024 juga setara dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9 persen dan 25,6 persen. . Angka tersebut jauh di atas nilai ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Kondisi ini konsisten dengan likuiditas global yang cukup ketat, dengan kebijakan Federal Reserve AS yang mempertahankan suku bunga lebih tinggi atau lebih lama,” kata Dian.

Lanjutnya, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross bank sebesar 2,33 persen dan NPL netto 0,81 persen. Sementara NPL bruto UMKM tercatat sebesar 4,26 persen pada April 2024, meningkat 3,98 persen dibandingkan Maret 2024. Dan NPL nettonya sebesar 1,54 persen, sedangkan bulan lalu sebesar 1,45 persen.

Peningkatan NPL bruto UMKM terutama terjadi pada segmen kredit kecil dan mikro yang meningkat menjadi 3,89 persen pada April 2024 dari 3,65 persen pada bulan sebelumnya.

“Namun perbankan telah mengantisipasi peningkatan NPL UMKM dengan menetapkan CKPN (Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai) kredit UMKM sebesar Rp85,5 triliun, dan rasio total CKPM UMKM terhadap total NPL UMKM sebesar 137,37 persen,” ujarnya. . . 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours