JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima permintaan perubahan tarif dari ojek online (ojol). Hal itu terungkap saat demonstrasi yang digelar pada Kamis (29/8/2024).
Wayan Tony Supriyanto, Direktur Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertemu dengan 8 orang perwakilan peserta aksi, termasuk Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendengarkan permintaan perwakilan massa Ojol dan memberikan evaluasi.
Salah satu tuntutan para pengemudi adalah agar harga barang dan tarif harus seragam di antara semua dokter layanan pesan-antar makanan.
Wayan menekankan perlunya koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk menerapkan persyaratan tersebut.
Oleh karena itu, Kominfo perlu bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan seperti ini, akan seperti ini, sama persis karena terkait dengan kementerian/lembaga lain, bukan berarti tidak mungkin,” kata Wayan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. pada Jumat (30/30/ . 8/2024).
Sementara terkait permohonan perubahan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012, Wayan Cominfo mengatakan hanya peraturan terkait paket pengiriman logistik yang diterbitkan.
“Ada istilahnya jasa pengiriman paket, jadi ada yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Misalnya Anda mengirim paket dari sini ke Lampung atau Bali, maka dikirim menggunakan JNE. itu, jadi disarankan untuk menyesuaikan paket yang dikirim, aturan ini tidak terlalu mengatur, ujarnya.
Meski demikian, Wayan tidak menutup kemungkinan Cominfo juga akan menangani permasalahan yang diminta driver. Namun, dia menjelaskan saat ini belum ada kementerian/organisasi yang mendukungnya.
Baca juga: Demo Pengemudi Ojol Penuh Warna dengan Pembakaran Ban dan Sampah di Tengah Jalan
“Karena respon di atas, maka perlu kita atur terlebih dahulu. Banyak kementerian/lembaga yang terlibat dalam bisnis ojek ini.”
Wayan mengklarifikasi, bukan pemerintah yang mengedit video tersebut. Mereka hanya mengatur rumusnya saja, namun kewenangan menentukan peluang ditentukan oleh setiap penyelenggara dengan persaingan yang sehat.
“Operator pos diberi hak untuk menetapkan tarifnya sendiri, tetapi kami yang mengendalikan (tarifnya),” tutupnya.
+ There are no comments
Add yours